JOMBANG - Kerusuhan terjadi di Jalur Jombang – Mojokerto, tepatnya di Desa Dadi Tunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kamis (25/05/2023) dini hari. Masa dari oknum pendekar terlibat bentrok dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan.
Massa aksi bahkan membakar sepeda motor milik warga. Termasuk mobil petugas kepolisian juga sempat menjadi sasaran amukan massa yang sebelumnya melakukan konvoi dari Sidoarjo – Mojokerto hingga terjadi kerusuhan di Kabupaten Jombang.
Pasca kejadian, Polres Jombang langsung bergerak cepat. Sebanyak 119 oknum pesilat berhasil diamankan ke Mapolres setempat. Dari penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam, atribut perguruan hingga batu yang digunakan melempari rumah warga. Termasuk motor warga yang dibakar oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang, Akp Aldo Febrianto mengatakan, ada delapan oknum pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan pasal pengeroyokan terhadap petugas, membawa senjata tajam hingga melakukan pengrusakan.
“Seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat. 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang kita amankan ada sebanyak 119 orang,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang.
Akp Aldo menambahkan, soal penyebab kerusuhan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara akibat massa aksi melakukan keonaran saat konvoi, lantaran melempari rumah warga. Warga geram, kemudian melakukan perlawanan, hingga akhirnya terjadi gesekan.
“Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan dan berusaha menghadang malah menjadi amukan. Selain merusak mobil petugas, ada dua anggota yang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit,” imbuhnya.
Saat ini, seluruh terduga yang mayoritas dibawah umur masih dalam penanganan dan menjalani pemeriksaan. Jika mereka yang rata rata masih dibawah umur tidak terbukti, akan dikembalikan ke orang tua dan pihak sekolah untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulang aksi serupa. (ful/rok)
Massa aksi bahkan membakar sepeda motor milik warga. Termasuk mobil petugas kepolisian juga sempat menjadi sasaran amukan massa yang sebelumnya melakukan konvoi dari Sidoarjo – Mojokerto hingga terjadi kerusuhan di Kabupaten Jombang.
Pasca kejadian, Polres Jombang langsung bergerak cepat. Sebanyak 119 oknum pesilat berhasil diamankan ke Mapolres setempat. Dari penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam, atribut perguruan hingga batu yang digunakan melempari rumah warga. Termasuk motor warga yang dibakar oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang, Akp Aldo Febrianto mengatakan, ada delapan oknum pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan pasal pengeroyokan terhadap petugas, membawa senjata tajam hingga melakukan pengrusakan.
“Seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat. 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang kita amankan ada sebanyak 119 orang,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang.
Akp Aldo menambahkan, soal penyebab kerusuhan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara akibat massa aksi melakukan keonaran saat konvoi, lantaran melempari rumah warga. Warga geram, kemudian melakukan perlawanan, hingga akhirnya terjadi gesekan.
“Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan dan berusaha menghadang malah menjadi amukan. Selain merusak mobil petugas, ada dua anggota yang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit,” imbuhnya.
Saat ini, seluruh terduga yang mayoritas dibawah umur masih dalam penanganan dan menjalani pemeriksaan. Jika mereka yang rata rata masih dibawah umur tidak terbukti, akan dikembalikan ke orang tua dan pihak sekolah untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulang aksi serupa. (ful/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News