Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 01 Mei 2023, 14:22 WIB
Last Updated 2023-05-01T07:22:59Z
NgawiPolitik | PemerintahanViewerViral

KPU Ngawi Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024


NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik peserta pemilu 2024. Pendaftaran bacaleg oleh parpol tersebut dilakukan mulai tanggal 1-14 mei 2023 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Ngawi, Aman Ridho Hidayat menjelaskan, tahapan besar pendaftaran Bacaleg dimulai sejak 24 april 2023 lalu hingga 4 november 2023 mendatang. Masing-masing adalah pendaftaran tanggal 1-14 mei 2023, selanjutnya penelitian berkas, penetapan daftar caleg sementara (DCS), hingga nanti penetapan daftar celeg tetap (DCT).

“Pendaftaran bacaleg berdasarkan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi maupun kabupaten,” jelasnya, Senin (01/05/2023).

Aman Ridho menambahkan, dalam proses pendaftaran, pengurus partai politik dapat mencalonkan caleg maksimal dari jumlah kursi di daerah pemilihan (Dapil). Sedangkan proses dendaftaran dengan mekanisme less paper atau tanpa kertas yakni parpol mengunduh dan mengunggah dokumen pendaftaran secara digital melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).

“KPU Ngawi juga membuka help desk dan mempersilakan parpol untuk melakukan koordinasi dan konsultasi selama proses pendaftaran,” tutupnya. (ito/rok)