Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 04 Mei 2023, 16:19 WIB
Last Updated 2023-05-04T09:19:18Z
Politik | PemerintahanTubanViewerViral

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Tuban di KPU Masih Sepi


TUBAN - Memasuki hari ke 4, pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, terpantau masih sepi. Hingga kamis (04/05/2023) siang, belum ada satupun partai politik yang menyerahkan daftar nama bakal caleg pada pemilu 2024 tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, mengatakan, pendaftaran bakal caleg DPRD Tuban dibuka 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang. Namun, hingga hari ke 4 ini, 18 partai politik yang ada di Tuban, belum ada satupun yang mengajukan pendaftaran.

“Sampai hari ini belum ada partai yang mengajukan pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Tuban. Sesuai tahapan, pendaftaran ini dibuka mulai 1 mei sampai 14 mei 2023 mendatang,” jelasnya.

Meski demikian, sejauh ini sejumlah partai politik telah berkonsultasi dengan KPU Tuban untuk melengkapi berbagai berkas pendaftaran. Mulai dari tata cara pengunggahan dokumen persyaratan di aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) KPU, hingga syarat-syarat administrasi lainnya.
 
”Pihak parpol yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten, hanya perlu menyerahkan dua dokumen ke KPU. Yakni dokumen pengajuan dan nama bakal caleg. Sementara dokumen lain seperti ijazah, SKCK, surat kesehatan, dan berkas penunjang lainnya, di upload oleh masing-masing parpol di aplikasi silon KPU,” papar Ketua KPU Tuban.

Fatkul Iksan memprediksi, parpol baru akan mengajukan bakal caleg DPRD di KPU Tuban mulai hari ke 7 pendaftaran. Mengingat saat ini parpol masih disibukkan dengan pengurusan kelengkapan berkas-berkas untuk bakal caleg yang diusung.

“Kemungkinan hari ke 7 atau ke 8 baru ada yang mengajukan. Karena saat ini kemungkinan mereka masih sibuk melengkapi berkas-berkasnya. Nasdem, PAN, dan PKS kemaren sudah komukasi untuk pengajuan, tapi diundur karena ada penambahan-penambahan,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi mengimbau agar partai politik memaksimalkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten yang mereka usung di setiap dapil. Sehingga masyarakat nantinya mempunyai banyak alternatif pilihan pada pemilu 2024 mendatang.

“Tentu kami berharap sesuai amanah konstitusi agar parpol di Tuban bisa memanfaatkan jumlah bakal calon anggota DPRD yang mereka usung di setiap dapil. Sehingga masyarakat bisa punya banyak pilihan,” katanya.

Sekedar diketahui, pada pemilu 2024 mendatang, ada 50 kursi DPRD Kabupaten Tuban yang diperebutkan oleh 18 partai politik. Sementara jumlah dapil, dibagi menjadi 5. (dzi/rok)