BOJONEGORO - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bojonegoro, di bawah kepemimpinan Ketua DPC PKB Anna Mu’awanah, telah mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Dalam acara pengantaran berkas pendaftaran, rombongan pengurus PKB disambut oleh Komisioner KPU dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPUD Bojonegoro serta Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPUD Bojonegoro, Fatkhur Rohman, menyatakan bahwa berkas pendaftaran Bacaleg akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Apabila memenuhi persyaratan, berita acara akan diterbitkan pada Sabtu mendatang.
Dalam pidato sambutannya, Ketua DPC PKB Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengungkapkan bahwa pada hari tersebut, pukul 14.00 WIB, PKB menyerahkan berkas pendaftaran 50 Bacaleg dari 6 daerah pemilihan. Anna Mu’awanah juga menegaskan bahwa PKB telah memenuhi rasio 30 persen kuota perempuan sesuai peraturan yang berlaku.
PKB Bojonegoro berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang tertib, aman, dan tentram, serta siap mendukung kebijakan dari penyelenggara dan pengawas pemilihan umum 2024.
Dalam konferensi pers, ketika ditanya tentang target kursi yang ingin diraih, Anna Mu’awanah menjelaskan bahwa PKB akan berupaya untuk mendapatkan 10 hingga 15 kursi dari 6 daerah pemilihan di Bojonegoro. Partai ini berharap dukungan masyarakat dapat membantu mewujudkan target tersebut dan berkomitmen untuk bekerja keras demi kepentingan masyarakat di tingkat legislatif. (Red)