Iklan Beranda

Redaksi JTV
Selasa, 16 Mei 2023, 17:59 WIB
Last Updated 2023-05-16T10:59:49Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Serahkan SK kepada 348 PNS, Bupati Anna Ingatkan Loyalitas dan Integritas

 

BOJONEGORO - Sebanyak 348 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (16/05/2023). Penyerahan SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah PNS formasi tahun 2021 dan formasi lulusan PKN STAN tahun 2021 ini dilakukan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Anna meminta PNS yang baru menerima SK untuk dapat membangun integritas dan loyalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Selain itu, politisi PKB ini juga menyampaikan bahwa menjadi PNS artinya sudah berjuang mengalahkan puluhan ribu pelamar. 

Untuk itu, lanjutnya, sebagai tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti, melihat dan mencermati dinamika kebijakan Pemerintah baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten. "Dengan sumber daya manusia yang fresh, diharapkan estafet tata kelola birokrasi kedepannya menjadi lebih baik," harapnya.

Wanita berjuluk Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga berpesan kepada para ASN untuk terus membangun integritas dan loyalitas terhadap negara, baik dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan. Selain itu, juga integritas dalam membangun komitmen, nilai sosial bahkan nilai moral yang harus diterapkan.

"Sebagai PNS tentu ada track record (rekam jejak). Maka amanah yang sudah didapat tersebut mari kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggungjawab," pesannya. 

Tak lupa, Bupati perempuan pertama Bojonegoro ini memberikan selamat kepada para PNS yang dilantik. Bupati mengucapkan selamat bergabung di Pemkab Bojonegoro dan  berharap dapat membangun team work dalam tempat kerja masing-masing. Sehingga dapat membawa output yang baik dalam pelayanan di Pemkab Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Pengucapan sumpah atau janji  dilaksanakan agar ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara, serta mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga wajib memiliki kepribadian jujur, bersih, bermental baik, berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

"Adapun jumlah peserta kegiatan pelaksanaan Penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengucapan sumpah/janji PNS formasi tahun 2021 dan formasi lulusan PKN STAN tahun 2021 sebanyak 348 orang," tegasnya. (*/rok) 

Daftar penerima SK pengangkatan PNS: 
A.    Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2021 sebanyak 326 orang dengan rincian: 
NO    UNIT KERJA    JUMLAH
1.   BKPP    4
2.   BAPENDA    3
3.   BPKAD    3
4.   BAPPEDA    3
5.   DINAS DUKCAPIL    3
6.   DINAS KESEHATAN    5
7.   DINAS KOMINFO    9
8.   DINAS LINGKUNGAN HIDUP    2
9.   DINAS PU DAN TATA RUANG    21
10.   DINAS PU SDA    11
11.   DINAS PU CIPTA KARYA    21
12.   DINAS PENDIDIKAN    3
13.   INSPEKTORAT    6
14.   SATPOL PP    6
15.   RSUD SOSODORO DJATIKOESOEMO    126
16.   RSUD SUMBERREJO    9
17.   RSUD PADANGAN    18
18.   RSUD KEPOHBARU    4
19.   BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA    7
20.   PUSKESMAS SE-KAB. BOJONEGORO    62
    

B. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Lulusan PKN STAN Tahun 2021 sebanyak 22 orang dengan rincian: 
NO    UNIT KERJA    JUMLAH
1.    Sekretariat DPRD    1
2.    Inspektorat    7
3.    Bappenda    8
4.    BPKAD    6