TUBAN - Sumino, warga Kelurahan Ronggomulyo, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran amuk massa, Selasa (27/06/2023) sore. Pria 50 tahun ini ditangkap warga usai menusuk Watini, wanita penjaga warung kopi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Jenu, Iptu Rianto saat dikonfirmasi, Rabu (28/03/2023) mengungkapkan, kejadian bermula saat tersangka mendatangi warung kopi tempat korban bekerja. Tersangka berusaha merebut handphone korban yang tergeletak di kursi. Namun korban melawan sehingga terjadi pertengkaran sengit memperebutkan handphone.
“Korban sedang tidur di warung kopi yang ia jaga. Kemudian tersangka ini datang mengambil HP korban. Lalu korban berusaha merebut kembali, namun ditusuk gunting tersangka,” ungkapnya.
Iptu Rianto menambahkan, tersangka menusuk korban menggunakan gunting yang dibawa dari rumah. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian pinggang dan tangan. Tersangka sempat kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap warga dan dihajar ramai-ramai.
“Setelah menusuk korban tersangka langsung kabur ke arah barat. Kemudian dikejar warga,” imbuhnya.
Mendapati laporan kejadian, petugas kepolisian langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan gunting, sepeda ontel milik tersangka, obeng, serta pakaian korban.
Menurut Kapolsek Jenu, penganiayaan diduga bermotif asmara. Tersangka yang menjalin hubungan asmara dengan korban cemburu.
“Motifnya tersangka itu ada hubungan asmara dengan korban, karena cemburu mau melihat HP korban,” jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Jenu Tuban. Tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (dzi/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News