BOJONEGORO - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim), menggelar operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas kendaraan dan angkutan jalan di UPT Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Bojonegoro, jum’at (23/06/2023) siang. Operasi gabungan ini melibatkan UPT P3 LLAJ Lamongan, Dishub Jatim dan Dishub Bojonegoro, kepolisian dan polisi militer.
Kepala UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Lamongan, Imam Asy’ari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang, dengan berfokus pada kelengkapan surat surat dan dokumen. Sejumlah kendaraan yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat, over loading dan over dimensi, langsung dikenakan tilang oleh petugas.
Lanjutnya Imam Asy’ari, ada sebanyak 10 kendaraan yang ditilang petugas. Selain kedapatan kelebihan muatan, kendaraan yang ditilang ini juga tidak melakukan uji KIR serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Operasi gabungan ini digelar dalam rangka mencegah kasus kecelakaan, baik angkutan barang maupun angkutan umum atau orang,” jelasnya kepada JTV.
Imbuhnya, selama ini ada indikasi angkutan barang mulai banyak melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Selain melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Angkutan umum seperti bus juga menjadi perhatian utama petugas dalam pemeriksaan.
“Ada indikasi indikasi juga bus umum digunakan sebagai bus pariwisata atau sebaliknya. Sehingga kami juga periksa itu,” pungkasnya. (edo/rok)