Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 23 Juni 2023, 16:51 WIB
Last Updated 2023-06-23T09:51:19Z
NgawiPemiluPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Karena Pekerjaan, Anggota Panwaslu Kecamatan Paron Ngawi Mundur


NGAWI - Muhammad Zairon, anggota Panwaslu Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, mengundurkan diri sebagai petugas adhoc Pemilu 2024. Pengunduran diri yang bersangkutan telah dilakukan dengan alasan karena kepindahannya dari tempat bekerja.

Anggota Bawaslu Ngawi, Imam Munasir membenarkan dengan adanya salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Paron yang mengundurkan diri. Menurutnya, proses pengajuan pengunduran diri telah dilakukan beberapa waktu lalu dan telah dilakukan klarifikasi.

“Setelah itu pada kamis kemarin bawaslu mengklarifisikasi terhadap tiga colon pengganti antar waktu atau PAW. Yakni dari nomor urut hasil seleksi 4, 5, dan 6,” terang Imam Munasir kepada JTV, Jumat (23/06/2023).

Lanjutnya, pada hari ini pihak Bawaslu melalukan rapat pleno dan memutuskan pengganti. Yakni atas nama Suci Ningtyan hingga selanjutnya dilakukan pelantikan.

Lebih lanjut, Imam memastikan adanya pengunduran diri salah satu anggota Panwaslu Kecamatan tersebut tidak mengganggu tugas pengawasan pemilu. Terlebih juga telah ditentukan dan dilantik penggantinya.

“Pesan kami kepada anggota panwaslu kecamatan yang baru ini segera beradaptasi dalam tugas pengawasan setiap tahapan pemilu,” pungkasnya. (ito/rok)