TUBAN - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 terus bergulir. Salah satunya adalah tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Dalam tahapan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan banyak dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten yang belum lengkap. Di antaranya seperti legalisasi ijazah, bukti pernyataan, dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tuban yang banyak menggunakan tahun lama.
Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim mengatakan, tahapan verifikasi administrasi Bacaleg DPRD Tuban saat ini hampir selesai atau tinggal menyisakan 10 persen saja. Pada pekan depan, rencananya akan dilakukan klarifikasi terhadap bacaleg yang berkasnya belum lengkap.
“Banyak temuan berkas bacaleg yang tidak lengkap. Minggu depan akan kita klarifikasi,” ungkapnya saat ditemui JTV di Kantor KPU Tuban, Jumat (09/06/2023).
Meski demikian, pihak KPU tidak menyebutkan jumlah pasti berapa bacaleg yang berkasnya belum lengkap tersebut. Namun, pada 24 juni 2023 mendatang, hasil verifikasi administrasi terhadap 628 bacaleg ini akan diserahkan kepada masing-masing parpol.
“Ini kan kurang 10 persen (Verifikasi administrasi bacaleg). Selanjutnya pada 24 juni mendatang akan kami sampainya hasilnya kepada masing-masing partai politik,” imbuh Nur Hakim.
Senada dengan KPU, Bawaslu Tuban juga mengungkapkan banyaknya dokumen bacaleg yang belum lengkap. Untuk itu, bawaslu merekomendasikan agar KPU mengingatkan parpol untuk mempersiapkan berkas-berkas yang belum lengkap tersebut.
“Pengawasan melekat yang kami lakukan dalam verifikasi administrasi ini banyak temuan berkas bacaleg tidak lengkap. Untuk itu kami minta ini segera ditindaklanjuti,” tegas Sunarso, Komisioner Bawaslu Tuban.
Sementara itu, sesuai tahapan, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg dprd kabupaten dimulai pada tanggal 15 mei 2023 hingga 23 juni 2023 mendatang. Setelah itu, jika ada kekurangan berkas, maka akan dilakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai 26 juni 2023 hingga 9 juli 2023 mendatang. (dzi/rok)
Dalam tahapan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan banyak dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten yang belum lengkap. Di antaranya seperti legalisasi ijazah, bukti pernyataan, dan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tuban yang banyak menggunakan tahun lama.
Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim mengatakan, tahapan verifikasi administrasi Bacaleg DPRD Tuban saat ini hampir selesai atau tinggal menyisakan 10 persen saja. Pada pekan depan, rencananya akan dilakukan klarifikasi terhadap bacaleg yang berkasnya belum lengkap.
“Banyak temuan berkas bacaleg yang tidak lengkap. Minggu depan akan kita klarifikasi,” ungkapnya saat ditemui JTV di Kantor KPU Tuban, Jumat (09/06/2023).
Meski demikian, pihak KPU tidak menyebutkan jumlah pasti berapa bacaleg yang berkasnya belum lengkap tersebut. Namun, pada 24 juni 2023 mendatang, hasil verifikasi administrasi terhadap 628 bacaleg ini akan diserahkan kepada masing-masing parpol.
“Ini kan kurang 10 persen (Verifikasi administrasi bacaleg). Selanjutnya pada 24 juni mendatang akan kami sampainya hasilnya kepada masing-masing partai politik,” imbuh Nur Hakim.
Senada dengan KPU, Bawaslu Tuban juga mengungkapkan banyaknya dokumen bacaleg yang belum lengkap. Untuk itu, bawaslu merekomendasikan agar KPU mengingatkan parpol untuk mempersiapkan berkas-berkas yang belum lengkap tersebut.
“Pengawasan melekat yang kami lakukan dalam verifikasi administrasi ini banyak temuan berkas bacaleg tidak lengkap. Untuk itu kami minta ini segera ditindaklanjuti,” tegas Sunarso, Komisioner Bawaslu Tuban.
Sementara itu, sesuai tahapan, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg dprd kabupaten dimulai pada tanggal 15 mei 2023 hingga 23 juni 2023 mendatang. Setelah itu, jika ada kekurangan berkas, maka akan dilakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai 26 juni 2023 hingga 9 juli 2023 mendatang. (dzi/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News