Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 12 Juni 2023, 16:00 WIB
Last Updated 2023-06-13T06:37:00Z
BlitarHukum | PeristiwaPojok PituViewerViral

Polres Blitar Tangkap Dua Residivis Pembobol ATM Antar Kota


BLITAR - Satreskrim Polres Blitar, menggerebeg tempat persembunyian dua pelaku pembobol atm yang sebelumnya beraksi di Swalayan Kecamatan Kanigoro, Kabupaten setempat. Kedua pelaku bersembunyi di sebuah hotel di Wilayah Sleman, Yogyakarta.

Kedua pelaku yang merupakan spesial pembobol ATM antar kota ini masing- masing adalah AM, 40 tahun, warga Cilacap dan IR, 31 tahun warga Serang, Banten.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, komponen mesin atm, uang tunai, tas ransel, mesin gerinda dan satu unit mobil untuk melancarkan aksi pembobolan atm.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP M Gananta mengatakan, para pelaku yang notabene merupakan residivis dengan kasus yang sama tersebut telah beraksi di beberapa tempat. Sasarannya adalah mesin ATM di swalayan.

“Modusnya, aksi tersebut dilakukan pada waktu dini hari dengan cara masuk ke dalam swalayan. Kemudian, pelaku merusak mesin ATM serta menguras isinya,” terangnya saat rilis di Polres Blitar, Senin (12/06/2023).

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar. Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (as/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News