Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 13 Juni 2023, 15:18 WIB
Last Updated 2023-06-15T07:21:29Z
Politik | PemerintahanTubanViewerViral

Resahkan Warga, Satpol PP Tuban Amankan Puluhan ODGJ


TUBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, mengamankan 74 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sepanjang Jalur Pantura setempat. Terbaru, Satpol PP Tuban mengamankan dua ODGJ di Jalur Pantura Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, selasa (13/06/2023) pagi.

Dua ODGJ yang ditangkap ini, kerap membuat resah masyarakat. Pasalnya, mereka sering membuat ulah dan mengganggu warga yang melintas. Bahkan, tak jarang mereka juga menyerang warga.
 
Kedua ODGJ yang diamankan ini, selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Menurut Petugas Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial dan Tindak Kekerasan, Dinas Sosial Kabupaten Tuban, Hermawan. Selama tahun 2023 berjalan ini, pihaknya telah menerima sebanyak 74 ODGJ yang diamankan oleh Satpol PP Tuban.

“74 ODGJ itu data bulan januari sampai april 2023. Belum termasuk dua yang baru masuk dan bulan mei serta juni,” terangnya kepada JTV.
 
Lanjutnya, para ODGJ yang ditangani Dinsos setempat, rata-rata sebelumnya mengalami depresi akibat permasalahan ekonomi hingga asmara. Selanjutnya, ODGJ ini akan dilakukan penanganan lebih lanjut ke Rumah Sakit Menur Surabaya.

“Mereka ini rata-rata depresi karena masalah asmara dan ada juga masalah ekonomi. Mereka tidak hanya dari Tuban saja, tapi juga banyak yang dari luar kota,” ungkap Hermawan.
 
Sementara itu, penertiban ODGJ oleh Satpol PP ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat. Warga resah lantaran ODGJ tersebut kerap berulah hingga membahayakan keselamatan.

“Tim URC Satpol PP Tuban menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan tindakan berupa penertiban dan evakuasi ODGJ yang dianggap meresahkan serta membahayakan pengguna jalan,” jelas Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban saat dikonfirmasi. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News