Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 08 Juni 2023, 16:14 WIB
Last Updated 2023-06-09T07:35:20Z
Politik | PemerintahanTubanViewerViral

Satpol PP Tuban Tertibkan Puluhan Baliho Bacaleg hingga Parpol


TUBAN - Satpol PP Kabupaten Tuban, melakukan penertiban terhadap puluhan reklame, banner hingga baliho di seputaran Jalan Protokol setempat, kamis (08/06/2023) pagi. Pantauan di lokasi, satu-persatu baliho bergambar bacaleg, partai politik, hingga ormas ini diturunkan oleh petugas.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tuban nomor 26 tahun 2014, tentang ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. Pasalnya, puluhan reklame, banner hingga baliho ini izinnya sudah habis serta sebagian lainnya tidak berizin.

Dari sebanyak 5 titik yang disasar, Satpol PP Tuban mengamankan sedikitnya 24 reklame. Mulai dari reklame bergambar bakal calon presiden, bacaleg, partai politik, ormas dan lainnya. Seluruh reklame yang ditertibkan, selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP Tuban.
 
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengatakan, pihaknya tidak membedakan antara banner parpol, sosial maupun komersial. Namun, reklame tersebut diamankan karena tidak berizin, masa berlakunya habis serta diikat di pohon.

“Penertiban reklame tak berizin dan kadaluarsa ini, akan terus dilakukan oleh petugas satpol pp guna menjaga ketertiban dan keindahan kawasan kota,” tegasnya. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News