TUBAN - Setelah melakukan proses panjang pemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Rapat pleno penetapan DPT tersebut digelar di Gedung KSPKP Tuban, Rabu (21/06/2023) sore.
Hasilnya, KPU setempat menetapkan DPT sebanyak 945.539 pemilih. Yang terdiri dari 468.016 pemilih laki-laki dan sebanyak 477.523 pemilih perempuan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, selain menetapkan DPT. KPU Tuban juga menghapus 1 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban. Pasalnya, setelah dilakukan pemutakhiran data, TPS tersebut berisi pemilih siluman dengan alamat RT nol dan RW nol.
“Hanya dua pemilih saja yang diketahui keberadaannya. Dua pemilih tersebut, selanjutnya dipindahkan ke TPS terdekat,” jelasnya kepada wartawan.
Penghapusan 1 TPS ini, membuat total TPS di Kabupaten Tuban menjadi 3.690 dari sebelumnya 3.691.
“Ada 1 TPS yang kita hapus setelah pemutahiran data kemarin. Karena di TPS itu pemilihnya mayoritas alamatnya RT 0 RW 0. Hanya dua pemilih saja yang diketahui keberadaannya sehinga dipindahkan ke TPS sebelahnya,” terang Fatkul Iksan.
Selanjutnya, nama-nama yang masuk daftar pemilih tetap ini akan dipajang di tempat-tempat strategis. Hal ini dilakukan, agar warga yang merasa namanya belum masuk DPT, segera melapor kepada petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa. (dzi/rok)
Hasilnya, KPU setempat menetapkan DPT sebanyak 945.539 pemilih. Yang terdiri dari 468.016 pemilih laki-laki dan sebanyak 477.523 pemilih perempuan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, selain menetapkan DPT. KPU Tuban juga menghapus 1 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban. Pasalnya, setelah dilakukan pemutakhiran data, TPS tersebut berisi pemilih siluman dengan alamat RT nol dan RW nol.
“Hanya dua pemilih saja yang diketahui keberadaannya. Dua pemilih tersebut, selanjutnya dipindahkan ke TPS terdekat,” jelasnya kepada wartawan.
Penghapusan 1 TPS ini, membuat total TPS di Kabupaten Tuban menjadi 3.690 dari sebelumnya 3.691.
“Ada 1 TPS yang kita hapus setelah pemutahiran data kemarin. Karena di TPS itu pemilihnya mayoritas alamatnya RT 0 RW 0. Hanya dua pemilih saja yang diketahui keberadaannya sehinga dipindahkan ke TPS sebelahnya,” terang Fatkul Iksan.
Selanjutnya, nama-nama yang masuk daftar pemilih tetap ini akan dipajang di tempat-tempat strategis. Hal ini dilakukan, agar warga yang merasa namanya belum masuk DPT, segera melapor kepada petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa. (dzi/rok)