BOJONEGORO - Suasana berbeda terlihat di Kantor Samsat Bojonegoro di Jalan Teungku Umar, Kelurahan Kepatihan,Kabupaten Bojonegoro, Senin (03/07/2023) pagi.Pantauan JTV di lokasi, antrean kendaraan meluber hingga luar halaman kantor bersama tersebut.
Antrean panjang ini dikarenakan ada penghapusan denda pajak kendaraan yang bertepatan dengan libur bersama hari raya idul adha 2023. Ratusan warga rela mengantri berjam - jam untuk mengurus program pemutihan pajak yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, banyaknya warga yang datang ke kantor samsat ini merupakan dampak dari adanya libur panjang Idul Adha. Selain itu masyarakat yang datang untuk mengerus keperluan lain, seperti balik nama hingga ganti plat nopol baru.
Namun pengurusan didominasi pemutihan denda.“Antrean ini tercatat lebih banyak dua kali lipat dibanding hari-hari biasanya,” ungkap Kasat Lantas Polres Bojonegoro.
Membludaknya pemohon pembayaran pajak kendaraan ini, membuat Samsat Bojonegoro memperpanjang waktu pelayanan. Perpanjangan dilakukan selama 2 jam atau hingga pukul 14.00 WIB.
“Kami perpanjang layanan 2 jam, karena pemohon membludak,” terangnya AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady.
Diperkirakan pada hari pertama kerja, pemohon pengurusan di pajak kendaraan di Samsat Bojonegoro mencapai ribuan orang orang. Naik 100 persen jumlah pemohonnya dibanding hari biasa. (lim/rok)
a
Antrean panjang ini dikarenakan ada penghapusan denda pajak kendaraan yang bertepatan dengan libur bersama hari raya idul adha 2023. Ratusan warga rela mengantri berjam - jam untuk mengurus program pemutihan pajak yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, banyaknya warga yang datang ke kantor samsat ini merupakan dampak dari adanya libur panjang Idul Adha. Selain itu masyarakat yang datang untuk mengerus keperluan lain, seperti balik nama hingga ganti plat nopol baru.
Namun pengurusan didominasi pemutihan denda.“Antrean ini tercatat lebih banyak dua kali lipat dibanding hari-hari biasanya,” ungkap Kasat Lantas Polres Bojonegoro.
Membludaknya pemohon pembayaran pajak kendaraan ini, membuat Samsat Bojonegoro memperpanjang waktu pelayanan. Perpanjangan dilakukan selama 2 jam atau hingga pukul 14.00 WIB.
“Kami perpanjang layanan 2 jam, karena pemohon membludak,” terangnya AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady.
Diperkirakan pada hari pertama kerja, pemohon pengurusan di pajak kendaraan di Samsat Bojonegoro mencapai ribuan orang orang. Naik 100 persen jumlah pemohonnya dibanding hari biasa. (lim/rok)
a