Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 27 Juli 2023, 17:01 WIB
Last Updated 2023-07-27T10:01:51Z
Kabar Apik

Bupati Anna Serahkan Ribuan SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis


KABAR APIK - Setelah melalui proses dan penantian yang cukup panjang, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga teknis hasil seleksi formasi tahun 2022, akhirnya mendapatkan surat keputusan dari Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.

Perasaan senang dan penuh kebahagian nampak dari wajah ribuan guru dan tenaga teknis yang sejak Kamis (27/07/2023) pagi datang ke Alun-alun Kota Bojonegoro. Dengan mengenakan pakaian seragam korpri, ribuan guru dan tenaga teknis ini berbaris dengan rapi untuk melaksanakan rangkaian upacara dan penerimaan surat keputusan (SK) dari Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

Pelaksanaan upacara sekaligus penyerahan SK Bupati Bojonegoro tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini, merujuk dasar penyelenggaraan undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara.

Selain itu, peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan peraturan badan kepegawaian negara nomor 1 tahun 2019, tentang petunjuk teknik pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Hal ini juga berdasarkan keputusan Bupati Bojonegoro tentang pengangkatan pegawai dengan perjanjian jabatan fungsional teknis. Dengan maksud dan tujuan, sebagai pelaksanaan pasal 30 peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 1 tahun 2019, tentang petunjuk teknik pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Serta hasil keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tentang penetapan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Bojonegoro, bahwa kebutuhan PPPK tahun 2022 ditetapkan sebanyak 4.807 formasi.

Menurut Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana, jumlah tersebut terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional sebanyak 3.942 formasi, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan kesehatan sebanyak 854 formasi.

“Sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional teknis ada sebanyak 11 formasi,” terangnya kepada JTV.

Lanjut Ann, hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2022 ada sebanyak 3.942 formasi. Hasilnya, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 2.182 orang.

“Dari jumlah tersebut, peserta yang diusulkan mendapat NIP PPPK guru sebanyak 2.169 orang. Untuk peserta tidak diusulkan NIP PPPK terdiri dari meninggal dunia sejumlah 6 orang, mengundurkan diri sejumlah 6 orang, diberhentikan sejumlah 1 orang,” ungkapnya.

“PPPK dengan jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemkab Bojonegoro formasi tahun 2022 ada sebanyak 11 formasi orang. Peserta lulus seleksi sebanyak 3 orang dan diusulkan NIP PPPK sebanyak 3 orang,” lanjut Kepala BKPP Bojonegoro.

Sementara itu, dalam kesempatan ini Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan, formasi tahun 2022 termasuk skala besar nasional. Untuk formasi guru ada sebanyak 3 ribu lebih. Namun, beberapa formasi usulan belum disetujui oleh kementerian, yaitu formasi guru agama dan guru pendidikan jasmani olahraga.

“Sehingga lebih dari 3.900 an formasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, hampir semua diisi formasi dengan menerbitkan NUPTK. Akhirnya semua calon guru yang mengikuti PPPK mendapatkan NUPTK,” jelas Bupati Anna.

Lanjutnya, ada kabar gembira bagi yang tidak lolos formasi di tahun 2022. Pasalnya, pihaknya mengusulkan lebih dari 4 ribu formasi di bidang pendidikan dan sudah disetujui. Selain itu, dalam kesempatan ini Bupati Anna juga menyampaikan pesan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Guru maupun tenaga teknis yang baru saja dilantik, untuk tetap menjaga integritas di saat menjalankan tugas. Bekerja dengan ketulusan dan kesungguhan hati, terutama mendidik serta mengajar putra putri di sekolah,” tutur Bupati Bojonegoro.

Imbuhnya, Anna Mu’awanah juga meminta agar PPPK yang baru dilantik dan mendapatkan SK, jika melakukan pelanggaran baik pelanggaran ringan, sedang, hingga berat, maka akan dilakukan pembinaan.

“Hal ini dilakukan, untuk mempermudah pemetaan kebutuhan sumber daya manusia, untuk mendorong terhadap kualitas pendidikan di Bojonegoro,” pungkasnya.

Sementara itu, Yenni Rifatunnisa, salah satu PPPK formasi guru yang berhasil lolos dan mendapatkan sk mengaku sangat beryukur dan berterimakasih kepada Bupati Bojonegoro. Pasalnya bupati anna telah memperjuangkan para guru dengan menyedikan formasi guru ribuan.

“Saya mewakili teman-teman PPPK mengucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Bupati karena sudah memperjuangkan kami,” ucapnya. (*/edo)