LAMONGAN - Puluhan pesilat diamankan polisi saat mengikuti konvoi di Jalan Seputaran Kecamatan Lamongan Kota, Kamis (06/07/2023). Para pesilat dari salah satu perguruan silat ini diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor dan diketahui tanpa dilengkapi surat-surat.
Pantauan JTV di lokasi, mereka ikut konvoi menuju Pengadilan Negeri (PN) Lamongan di Jalan Veteran untuk melihat sidang salah satu terdakwa yang melukai rekan seperguruan mereka.
Untuk menuju PN Lamongan, massa pesilat melintas di Jalan Pahlawan dan Jalan Soemargo berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm. Mengetahui, hendak diamankan petugas, sebagian diantaranya melarikan diri.
Dihadapan petugas, para pesilat yang diamankan sebagian tidak bisa surat-surat kelengkapan kendaraannya. Selain itu, di antaranya ada yang tidak mempunyai surat izin mengemudi.
Para pesilat yang berasal dari berbagai daerah di Lamongan, Tuban dan Bojonegoro ini, selanjurnya digiring ke Mapolres Lamongan. Sebanyak 22 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan karena pelanggaran lain, ditahan di Polres Lamongan.
Para pesilat yang diamankan, diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh orang tua, atau salah satu anggota keluarganya. Sementara sebagian besar, masih berusia belasan tahun, rata-rata seusia SMA sederajat. (tim)
Pantauan JTV di lokasi, mereka ikut konvoi menuju Pengadilan Negeri (PN) Lamongan di Jalan Veteran untuk melihat sidang salah satu terdakwa yang melukai rekan seperguruan mereka.
Untuk menuju PN Lamongan, massa pesilat melintas di Jalan Pahlawan dan Jalan Soemargo berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm. Mengetahui, hendak diamankan petugas, sebagian diantaranya melarikan diri.
Dihadapan petugas, para pesilat yang diamankan sebagian tidak bisa surat-surat kelengkapan kendaraannya. Selain itu, di antaranya ada yang tidak mempunyai surat izin mengemudi.
Para pesilat yang berasal dari berbagai daerah di Lamongan, Tuban dan Bojonegoro ini, selanjurnya digiring ke Mapolres Lamongan. Sebanyak 22 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan karena pelanggaran lain, ditahan di Polres Lamongan.
Para pesilat yang diamankan, diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh orang tua, atau salah satu anggota keluarganya. Sementara sebagian besar, masih berusia belasan tahun, rata-rata seusia SMA sederajat. (tim)