Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 08 Juli 2023, 14:57 WIB
Last Updated 2023-07-08T07:57:58Z
PemiluPolitik | PemerintahanTubanViewerViral

Jelang Penutupan, Baru 1 Partai yang Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg di KPU Tuban


TUBAN - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 terus bergulir. Salah satunya yang saat ini akan segera rampung adalah tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Tahapan perbaikan dokumen bacaleg ini, dibuka mulai 26 juni 2023 dan akan ditutup pada 9 juli 2023 besok. Namun, hingga Sabtu (08/07/2023) siang, baru satu partai politik yang datang untuk melakukan perbaikan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

Dari sebanyak 628 bacaleg DPRD yang diajukan 17 partai politik di Tuban, sebagian diantaranya berkasnya masih belum lengkap. Di antaranya seperti legalisasi ijazah, bukti pernyataan, dan surat keterangan dari pengadilan negeri (pn) tuban yang banyak menggunakan tahun lama.

Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim mengatakan, hingga sabtu siang baru partai hanura yang mengajukan perbaikan berkas bacalegnya. Meski demikian, sebelumnya partai lain juga telah berkonsultasi dan melakukan pengecekan kekurangan berkas di KPU setempat.

“Meski saat ini baru satu partai dan kemungkinan nanti akan ada lagi. Saya pastikan nanti seluruh partai yang belum mengajukan perbaikan akan segera datang ke kantor KPU maksimal besok,” tegasnya kepada JTV.

Lanjut Nur Hakim, penutupan tahapan ini akan dilakukan pada 9 Juli 2023 pukul 23:59 WIB besok. Setelah tahapan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, KPU Tuban selanjutnya akan menetapkan daftar calon sementara atau DCS.

Sesuai tahapan, nama-nama bacaleg DPRD Kabupaten tersebut akan akan diumumkan ke publik pada 19-23 Agustus 2023 mendatang. (dzi/rok)