Iklan Beranda

Redaksi JTV
Rabu, 26 Juli 2023, 15:00 WIB
Last Updated 2023-07-26T09:53:33Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Kasus Dugaan Korupsi APMD di Tuban Naik Tahap Penyidikan

 
TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) tahun anggaran 2021 di Kabupaten setempat. Bahkan saat ini, kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya saat konferensi pers, Selasa (25/07/2023) sore mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan adanya perbuatan melawan hukum terkait pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021. 

“Tanggal 23 April 2023 terhadap kegiatan pengadaan APMD tersebut dengan alat pendukungnya tahun anggaran 2021, penyidik telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan APMD dengan alat pendukungnya,” jelasnya kepada awak media.

Lanjutnya, harga spesifikasi perangkat dari mesin APMD tersebut tidak sesuai dengan harga riil yang ada di pasaran. Sehingga ada indikasi kemahalan harga yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Dalam pelaksanaannya, tim menemukan adanya spesifikasi atau harga peralatan tersebut tidak sesuai dengan harga riil di pasar. Tim sepakat untuk penyelidikan APMD dan alat pendukungnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.

Armen Wijaya menambahkan, selama penyelidikan berlangsung, pihaknya telah memeriksa puluhan orang yang diduga terlibat dengan pengadaan mesin APMD dan alat pendukungnya.

“Tahap penyidikan selanjutnya akan dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pengadaan mesin APMD sendiri bertujuan untuk menjadikan desa berbasis digital dalam melayani masyarakat. Pada perencanaannya, terdapat 72 pemasangan mesin APMD. Namun yang sudah terealisasi baru sebanyak 65 unit APMD. (dzi/rok)