TUBAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban menangkap belasan pelaku tindak kriminal yang terjadi di wilayah setempat. Enam pelaku diantaranya merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor telah beraksi puluhan kali di Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, identitas para pelaku terungkap setelah salah satu aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan ini terekam CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV, ketiga pelaku berpura-pura nongkrong pinggir jalan raya.
“Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di area parkir rental playstation Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Setelah memastikan situasi aman, salah satu pelaku langsung beraksi,” papar Kapolres Tuban kepada JTV, Sabtu (22/07/2023).
Hanya hitungan detik, mesin sepeda motor korban berhasil dihidupkan menggunakan kunci T. Selanjutnya, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor korban menuju ke arah timur, diikuti dua rekannya dari belakang.
“Dari rekaman CCTV ini, polisi melakukan penelusuran dan berhasil mengungkap identitas para pelaku,” tandas AKBP Suryono.
Pelaku diantaranya berinisial H, EGD, dan AL, ketiganya warga Kabupaten Bangkalan, Madura. Sementara ketiga pelaku diantaranya berinisial CM, warga Semanding Tuban, kemudian PC, warga Gayam Bojonegoro, dan terakhir MI, warga Pasuruan.
“Kami amankan barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dan empat mesin pompa air. Ternyata selain mencuri motor, mereka juga mencuri pompa air,” ungkap Kapolres Tuban.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi di 25 titik. Selanjutnya, enam pelaku curanmor ini akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (dzi/rok)