Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 19 Juli 2023, 15:37 WIB
Last Updated 2023-07-20T07:49:09Z
TubanViewerViral

Polres Tuban Tangkap 5 Mucikari Prostitusi Berkedok Warung Kopi


TUBAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, menangkap lima orang mucikari dari sebuah tempat prostitusi terselubung di kawasan Jalur Pantura Tuban, Rabu (19/07/2023).

Mereka masing-masing adalah K warga Kecamatan Kerek, RPR warga Kecamatan Plumpang, T warga Kecamatan Widang, S warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, serta D warga Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Menurut Kapolres Tuban, AKBP Suryono, kelima tersangka diduga terlibat prostitusi terselubung berkedok warung kopi dan rumah tinggal. Namun, tersangka secara sembunyi-sembunyi juga menawarkan wanita serta menyewakan kamar-kamar untuk tindak asusila.

“Mereka menyediakan tempat juga menawarkan teman wanitanya ke pelanggan. Ini sudah lama beroperasi,” tegasnya kepada awak media.

Lanjutnya, tersangka ditangkap secara marathon di lima lokasi berbeda. Prostitusi terselubung ini tersebar merata di wilayah Kabupaten Tuban.

“Diantaranya di wilayah Desa Sugihwaras-Jenu, Desa Plumpang, Desa Mrutuk-Widang, serta Desa Socorejo-Jenu,” imbuh AKBP Suryono.

Bersama para tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya bantal, sprei, sarung, handbody, celana dalam, handphone serta uang hasil transaksi.

“Tarifnya 150 ribu rupiah, saya dapat 25 ribu,” jelas K, salah satu mucikari.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Mereka dijerat UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News