TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, menggelar razia dengan sasaran sejumlah kos dan hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Tuban, Sabtu (22/07/2023) malam. Razia ini digelar dalam rangka untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pantauan JTV di lokasi, satu-persatu kamar kos dan kamar hotel yang menjadi sasaran razia petugas langsung digeledah. Petugas juga memeriksa dokumen para penghuni kamar, termasuk surat nikah. Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
Tiga pasangan tersebut masing-masing adalah laki-laki berinisial MYA, 25 tahun, Warga Kecamatan Tambakboyo bersama perempuan berinisial MAL, 18 tahun, asal Kecamatan Kerek. Selanjutnya pasangan MY, 41 tahun, asal Kecamatan Jenu, bersama RSF, 25 tahun, asal Kecamatan Bancar. Kemudian pasangan NS 48 tahun, asal Jenu, bersama YL 50 tahun, asal Kecamatan Tuban.
Kabid Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Tuban, Sholahuddin, razia seperti ini rutin digelar petugas gabungan dalam rangka penegakan Perda.
“Untuk malam ini sasarannya adalah tempat kos dan hotel kelas melati. Ada 3 pasangan bukan suami istri yang kita temukan dalam razia gabungan ini,” terangnya.
Sholahuddin menambahkan, setelah dilakukan pendataan, ketiga pasangan bukan suami istri tersebut selanjutnya diberikan surat panggilan untuk melakukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Tuban.
“Pasangan bukan suami istri ini kita kenakan sidang tindak pidana ringan atau tipiring,” pungkasnya. (dzi/rok)