TUBAN - Aksi pencurian sepeda motor di sebuah kantor notaris di kantor notaris yang ada di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, Kamis (06/07/2023) terekam CCTV.
Dalam rekaman terlihat, pelaku awalnya mondar-mandir di sekitar lokasi untuk memantau situasi. Setelah dirasa aman, pelaku langsung membawa kabur motor yamaha N-Max yang terparkir di halaman kantor notaris setempat.
Melihat kejadian ini, dua wanita pegawai kantor notaris, langsung mengejar pelaku. Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Iqbal, Warga Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tersebut, berusaha keras membawa kabur motor curiannya.
Namun, dua wanita bernama Vivin dan Richy menarik korban dan motor yang dicurinya serta berteriak maling. Mengetahui kejadian, warga langsung membantu kedua wanita ini, hingga pelaku berhasil ditangkap. Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurut Vivin, pegawai kantor notaris setempat, awalnya ia mengira pelaku adalah mandor proyek perbaikan gorong-gorong yang bekerja di depan kantornya. Namun, ia kemudian curiga lantaran pelaku duduk diatas motor milik bosnya.
“Saya kira itu mandor proyek ini. Soalnya biasanya kan memang mondar-mandir lihat pekerjanya. Tahu-tahu duduk diatas motor, itu saya kemudian curiga,” terang Vivin kepada JTV, Jumat (07/07/2023).
Lanjutnya Vivin, kunci motor yang tertinggal membuat pelaku dengan leluasa membawa kabur motor. Beruntung, ia bersama satu pegawai wanita lain langsung mengejar pelaku.
“Saya kejar itu dan saya tarik. Saya narik pelakunya, teman saya narik motornya. Terus saya teriak-teriak warga banyak yang datang bantu nangkap pelaku,” imbuhnya.
Pelaku yang tertangkap sempat nyaris dihakimi warga. Beruntung petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi.
Data dari Polres Tuban, pelaku ini ternyata merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Bahkan, pelaku telah beraksi di 15 lokasi berbeda di Kabupaten Tuban, Lamongan dan Gresik. (dzi/rok)
Dalam rekaman terlihat, pelaku awalnya mondar-mandir di sekitar lokasi untuk memantau situasi. Setelah dirasa aman, pelaku langsung membawa kabur motor yamaha N-Max yang terparkir di halaman kantor notaris setempat.
Melihat kejadian ini, dua wanita pegawai kantor notaris, langsung mengejar pelaku. Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Iqbal, Warga Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tersebut, berusaha keras membawa kabur motor curiannya.
Namun, dua wanita bernama Vivin dan Richy menarik korban dan motor yang dicurinya serta berteriak maling. Mengetahui kejadian, warga langsung membantu kedua wanita ini, hingga pelaku berhasil ditangkap. Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurut Vivin, pegawai kantor notaris setempat, awalnya ia mengira pelaku adalah mandor proyek perbaikan gorong-gorong yang bekerja di depan kantornya. Namun, ia kemudian curiga lantaran pelaku duduk diatas motor milik bosnya.
“Saya kira itu mandor proyek ini. Soalnya biasanya kan memang mondar-mandir lihat pekerjanya. Tahu-tahu duduk diatas motor, itu saya kemudian curiga,” terang Vivin kepada JTV, Jumat (07/07/2023).
Lanjutnya Vivin, kunci motor yang tertinggal membuat pelaku dengan leluasa membawa kabur motor. Beruntung, ia bersama satu pegawai wanita lain langsung mengejar pelaku.
“Saya kejar itu dan saya tarik. Saya narik pelakunya, teman saya narik motornya. Terus saya teriak-teriak warga banyak yang datang bantu nangkap pelaku,” imbuhnya.
Pelaku yang tertangkap sempat nyaris dihakimi warga. Beruntung petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke kantor polisi.
Data dari Polres Tuban, pelaku ini ternyata merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Bahkan, pelaku telah beraksi di 15 lokasi berbeda di Kabupaten Tuban, Lamongan dan Gresik. (dzi/rok)