KABAR APIK - Dalam rangka menguatkan pemahaman masyarakat mengenai Empat Pilar MPR RI di Bojonegoro, Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Abidin Fikri menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di kantor DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Sabtu (12/08/2023).
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Pengurus SICITA dari 18 Kecamatan Bojonegoro dan Pengurus PDI Perjuangan dari 18 PAC. Dalam pemaparannya Abidin Fikri menjelaskan pentingnya peran Komunitas SICITA bagi berlangsungnya kehidupan politik yang berkualitas, rukun dan damai menjelang Pemilu 2024.
“Partai Politik dengan seluruh sumberdaya yang dimilikinya harus dapat mendayagunakan ide dan tenaganya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelas Abidin Fikri.
Dalam penyampaiannya Abidin Fikri menjelaskan bahwa, “kader harus mampu mengedukasi masyarakat, bahwa Partai politik merupakan institusi resmi yang dijamin oleh UUD NRI 1945 dalam rangka Pemilu,” terang Abidin Fikri.
Lebih lanjut Abidin Fikri menjelaskan bahwa, hal tersebut juga didasari dengan apa yang termaktub dalam konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal Pasal 6A ayat 2 bahwa, Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Kemudian dalam Pasal 22E, ayat 3, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.
Demi Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, Abidin Fikri berpesan kepada para kader PDI Perjuangan Bojonegoro untuk tetap menggelorakan semangat kerjasama yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat sehingga kita dapat menyongsong Pemilu dengan riang gembira.