KABAR APIK - Dalam rangka menguatkan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat Bojonegoro, Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, H. Abidin Fikri, S.H.,M.H. menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Rabu (03/08/2023). Agenda ini diikuti oleh calon penggerak jaminan sosial kabupaten Bojonegoro.
Dalam pemaparannya Abidin Fikri menjelaskan pentingnya peran partai politik bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Dalam Konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 6A ayat 2 bahwa, Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum," jelas Abidin Fikri.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro tersebut menjelaskan Pasal 6 A ayat 3, UUD NRI 1945 bahwa Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. "Maksud ayat tersebut adalah memastikan bahwa Pemilu merupakan mekanisme untuk memastikan kedaulatan rakyat dalam realitas kemajemukan NKRI baik dari segi suku, agama, ras, budaya, dan domisili karena persebaran penduduk tidak merata di seluruh wilayah negara yang terdiri atas pulau-pulau. Dengan demikian Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia adalah pilihan mayoritas rakyat Indonesia secara relatif yang tersebar di hampir semua wilayah sebagai simbol persatuan Indonesia.
"Maka kader-kader sekalian sebagai calon-calon penggerak jaminan sosial Bojonegoro untuk tetap menggiatkan aksi-aksi simpatik yang dapat meningkatkan kegembiraan masyarakat dalam menyambut Pemilu," terang Abidin Fikri.
Abidin Fikri berpesan bahwa pemenangan Pemilu memerlukan gotong royong dari seluruh segmen masyarakat, sehingga pesta demokrasi dapat berlangsung dengan rukun dan riang gembira. (Red)