Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 21 Agustus 2023, 15:14 WIB
Last Updated 2023-08-22T06:06:38Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Jari Pria Ini Tersangkut Cincin Selama 3 Tahun, Damkar Tuban Turun Tangan


TUBAN - Petugas dari pemadam kebakaran (Damkar) dan puskesmas mendatangi rumah Sugianto, di Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (21/08/2023) pagi. Pasalnya, dua jari bagian telunjuk dan kelingking pria 37 tahun ini mengalami luka parah dan bengkak, setelah tersangkut cincin batu akik.

Sugianto yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini, diketahui suka memakai cincin berhias batu akik. Namun, karena tidak pernah dilepas, kedua cincin tersangkut hingga menyebabkan luka pada jari tangan kirinya.

Bahkan, dua cincin ini telah dipakai korban sejak tiga tahun lalu. Mengetahui kondisi ini, pihak keluarga kemudian meminta bantuan petugas Damkar Kabupaten Tuban untuk melepasnya.

“Dia kan suka memakai cincin. Jadi setiap punya cincin dibuat mainan ditangan. Lalu lama-kelamaan gak bisa dilepas. Sudah 3 tahunan dipakai,” ungkap Iswanto, keluarga korban.

Pantauan JTV di lokasi, karena cincin yang dipakai korban berbahan logam cukup tebal. Petugas menggunakan peralatan khusus berupa alat mini grinder yang hanya bisa digunakan oleh petugas terlatih untuk misi pelepasan cincin.

Evakuasi cincin berlangsung menegangkan, karena bergerak sedikit, maka alat pemotong bisa meleset melukai tangan korban. Namun, berkat keterampilan petugas, kedua cincin berhasil dilepas.

Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, proses evakuasi cincin ini juga melibatkan petugas kesehatan dari puskesmas setempat. Setelah cincin terlepas, korban langsung mendapat perawatan medis dari petugas.

“Yang bersangkutan ini kan OGDJ. Cincin yang dipakai itu sampai membuat jarinya bengkak dan luka parah, sehingga setelah dilepas harus diobati. Makanya kami libatkan tim dari Puskesmas,” terangnya.

Damkar Tuban mengimbau jika mengalami cincin macet di jari, agar tidak melepasnya dengan paksa. Pasalnya, hal tersebut dapat menimbulkan luka maupun cedera. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News