Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 08 Agustus 2023, 15:42 WIB
Last Updated 2023-08-10T07:37:26Z
Hukum | PeristiwaJombangPojok PituViewerViral

Polemik SK PCNU Jombang, PBNU Digugat 1,5 Miliar Rupiah


JOMBANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) digugat oleh Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (APQANU) Kabupaten Jombang. Mereka mengugat SK pelantikan pengurus definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023 – 2025.

Sidang perdana gugatan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jombang, Senin (07/08/2023). Pantauan JTV di lokasi, majelis hakim mempersiahkan kedua belah pihak melakukan mediasi sebelum proses persidangan.

Dalam sidang perdana, kedua belah pihak diwakili oleh masing-masing kuasa hukum. Dalam kasus ini PBNU menjadi pihak tergugat. Selain meminta membatalkan SK definitif kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023 -2024, para penggugat juga mencantumkan gugatan kerugian material sebesar 1,5 miliar rupiah.

Setelah membuka sidang, majelis hakim yang diketuai oleh Faisal Akbaruddin Taqwa dengan anggota Dendy Firdiansyah dan Bagus Sumanjaya ini langsung memeriksa administrasi masing-masing kuasa hukum.

Kuasa hukum tergugat PBNU Nur Kholis membenarkan adanya mediasi tersebut. Namun, mediasi lanjutan dijadwal pada minggu depan.

“Mediasi pertama masih membahas perkenalan dan merapikan dokumen dan penyusunan jadwal mediasi. Untuk materi nanti akan dibahas,” jelasnya kepada awak media.

Sementara itu, KH Abdus Salam Shohib salah satu penggugat mengatakan, materi gugatan adalah meminta PBNU mencabut SK (surat keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.

“Selain itu juga mengesahkan serta melantik hasil Konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022,” ungkapnya.

Lanjut Gus Salam, salah satu cucu pendiri NU ini, pihaknya juga menyebut dalam materi gugatan juga dicantumkan biaya kerugian material dan imaterial kepada penggugat sebesar 1,5 miliar rupiah.

“Sidang rencana akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda media lanjutan,” pungkasnya. (ful/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News