Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 22 Agustus 2023, 15:04 WIB
Last Updated 2023-08-22T08:35:26Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Polres Tuban Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Pengasuh Ponpes Langitan


TUBAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil membekuk tiga pelaku pencurian mobil pick up milik salah satu pengasuh Pondok Pesantren Langitan Kabupaten Tuban. Pelaku ditangkap petugas saat membawa kabur mobil ke Surabaya dan Sampang Madura.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial CF, 19 tahun, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. HW, 39 tahun, warga Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Surabaya. Dan RW, 29 tahun, warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Akp Tomy Prambana mengatakan, pencurian mobil di Ponpes Langitan ini terjadi pada 13 Agustus 2023 lalu. Saat itu, ketiga pelaku datang dengan menaiki angkutan umum bus. Para pelaku kemudian turun di rumah salah satu pengasuh Ponpes Langitan.

“Pelaku ini datang bersama-sama dengan baik bus jurusan Surabaya-Semarang, kemudian turun di dekat lokasi kejadian,” ungkapnya kepada JTV, Selasa (22/08/2023).

Melihat situasi sedang sepi, komplotan pencurian kemudian merusak kunci pagar dan menggondol satu unit mobil pick up L 300 dengan nopol S 8849 UF. Barang curian ini, kemudian dibawa kabur ke arah Surabaya.
 
“Begitu dapat laporan, kami langsung gerak cepat dan mengejar pelaku. Ketiga pelaku kami tangkap Surabaya dan di Sampang Madura. Niatnya memang mencuri mobil,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.
 
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga pelaku langsung ditahan di Polres Tuban. Akibat perbuatan, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News