BOJONEGORO - Kasus penemuan bayi di kolong jembatan Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (12/08/2023) malam lalu menggemparkan warga. Bayi yang diduga dari hasil hubungan terlarang ini, diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Sementara itu, saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Gunung Sari Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Kasus pembuangan bayi ini tak hanya menyita perhatian warga Bojonegoro, melainkan juga warga Kabupaten Lamongan.
Kabid Pelayanan dan Rehabsos Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Eka Puspitasari mengatakan, saat ini status bayi tersebut merupakan anak negara. Tercatat lebih dari 26 orang dari Bojonegoro dan Lamongan, berkeinginan mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan ini.
“Mereka telah mengajukan pendaftaran di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut, harus melalui serangkaian proses yang cukup panjang,” jelas Eka Puspitasari kepada JTV, Selasa (15/08/2023).
Proses tersebut diantaranya pendaftaran, pengecekan kesehatan calon orang tua asuh yang meliputi fisik, mental, sudah lama menikah, kondisi keluarga, hingga keadaan ekonomi calon orang tua asuh.
“Proses panjang ini untuk menjamin agar bayi yang akan diadopsi tersebut benar-benar mendapat jaminan dan mendapatkan kasih sayang orangtua yang mengadopsi dengan baik,” imbuh Kabid Pelayanan dan Rehabsos Dinsos Bojonegoro.
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi perempuan ditemukan warga di kolong jembatan Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Bayi ini diletakkan di dalam kardus dalam kondisi kedinginan. Temuan bayi ini membuat gempar warga setempat. (edo/rok)
Sementara itu, saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Gunung Sari Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Kasus pembuangan bayi ini tak hanya menyita perhatian warga Bojonegoro, melainkan juga warga Kabupaten Lamongan.
Kabid Pelayanan dan Rehabsos Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Eka Puspitasari mengatakan, saat ini status bayi tersebut merupakan anak negara. Tercatat lebih dari 26 orang dari Bojonegoro dan Lamongan, berkeinginan mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan ini.
“Mereka telah mengajukan pendaftaran di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut, harus melalui serangkaian proses yang cukup panjang,” jelas Eka Puspitasari kepada JTV, Selasa (15/08/2023).
Proses tersebut diantaranya pendaftaran, pengecekan kesehatan calon orang tua asuh yang meliputi fisik, mental, sudah lama menikah, kondisi keluarga, hingga keadaan ekonomi calon orang tua asuh.
“Proses panjang ini untuk menjamin agar bayi yang akan diadopsi tersebut benar-benar mendapat jaminan dan mendapatkan kasih sayang orangtua yang mengadopsi dengan baik,” imbuh Kabid Pelayanan dan Rehabsos Dinsos Bojonegoro.
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi perempuan ditemukan warga di kolong jembatan Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Bayi ini diletakkan di dalam kardus dalam kondisi kedinginan. Temuan bayi ini membuat gempar warga setempat. (edo/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News