JOMBANG - Ular kayu sepanjang dua meter masuk dan bersembunyi di bawah almari kamar rumah milik Ning Wailunah, di Desa Kendalisari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jumat (18/08/2023). Meskipun tidak berbisa, ular kayu dengan berdiameter lima belas centimeter ini membahayakan pemilik rumah.
Setelah beberapa kali lepas dari kejaran warga, akhirnya ular ini berhasil dibawa keluar. Tim petugas dari damkar yang tiba langsung ditangkap dan mengamankannya.
Pemilik rumah, Ning Wailunah mengaku, ular pertama kali diketahui berada dibawah kolong lemari. Awalnya ia melihat kepala dan dikira biawak.
“Setelah saya sorot pakai lampu penerangan ternyata ular. Mungkin masuk rumah karena ngejar tikus mau di makan,” jelasnya kepada JTV.
Sementara itu, Petugas Damkar Pos Mojoagung Jombang, Riza Maulana mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menangkap ular ini karena lokasi berada di bawah lemari. Meskipun tidak berbisa, namun jika menggigit anak-anak bisa membahayakan.
“Ular kayu ini selanjutnya akan kami bawa ke Pos Damkar Mojoagung untuk dilepas liarkan di area hutan,” jelas Riza Maulana.
Petugas menghimbau agar warga segera melaporkan ke petugas jika menemukan ular atau hewan yang membahayakan masuk ke rumah. (ful/rok)
Setelah beberapa kali lepas dari kejaran warga, akhirnya ular ini berhasil dibawa keluar. Tim petugas dari damkar yang tiba langsung ditangkap dan mengamankannya.
Pemilik rumah, Ning Wailunah mengaku, ular pertama kali diketahui berada dibawah kolong lemari. Awalnya ia melihat kepala dan dikira biawak.
“Setelah saya sorot pakai lampu penerangan ternyata ular. Mungkin masuk rumah karena ngejar tikus mau di makan,” jelasnya kepada JTV.
Sementara itu, Petugas Damkar Pos Mojoagung Jombang, Riza Maulana mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menangkap ular ini karena lokasi berada di bawah lemari. Meskipun tidak berbisa, namun jika menggigit anak-anak bisa membahayakan.
“Ular kayu ini selanjutnya akan kami bawa ke Pos Damkar Mojoagung untuk dilepas liarkan di area hutan,” jelas Riza Maulana.
Petugas menghimbau agar warga segera melaporkan ke petugas jika menemukan ular atau hewan yang membahayakan masuk ke rumah. (ful/rok)