Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 25 September 2023, 15:21 WIB
Last Updated 2023-09-25T08:22:05Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Razia Gabungan di Tuban, Petugas Amankan Kakek Mesum-Puluhan Botol Miras


TUBAN - Dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta cipta kondisi, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Subdenpom dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban merazia sejumlah hotel dan warung penjual miras ilegal di sejumlah Kecamatan di sekitaran Tuban Kota, Minggu (24/09/2023) malam.

Kasat Sabhara Polres Tuban, Akp Chakim Amrullah mengatakan, sasaran utama dalam razia kali ini adalah adanya aduan masyarakat terkait tindakan asusila di tempat penginapan hotel dan peredaran minuman beralkohol tak berizin wilayah, Kecamatan Tuban, Kecamatan Merakurak, dan Kecamatan Jenu.

“Ini razia gabungan digelar dalam rangka kamtibmas serta adanya aduan dari masyarakat,” tegasnya kepada JTV usai razia.

Hasilnya, petugas mengamankan seorang kakek tua berinisial SG, 60 tahun, warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, bersama perempuan paruh baya berinisial TP, 49 tahun, warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang tengah asyik berduaan di dalam kamar hotel.

“Pasangan bukan suami istri ini awalnya mengelak kepada petugas. Namun, karena tak ada bukti pernikahan secara sah, keduanya kita amankan dan akan dikenakan sidang tipiring,” imbuh Chakim Amrullah.


Selanjutnya, petugas gabungan menggelar razia miras ilegal di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Dari warung milik yuli dan ema, warga setempat, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai merk yang dijual tanpa izin.

“Selain di dua warung itu, kita juga berhasil mengamankan beberapa botol miras di wilayah Merakurak dan Jenu,” tegas Kasat Sabhara Polres Tuban.

Untuk pasangan mesum yang terjaring razia akan di sidang tipiring di Polres Tuban. Sementara puluhan botol miras yang diamankan, disita Satpol PP Tuban. (dzi/rok)