KABAR APIK - Dalam rangka memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat Bojonegoro, Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, H. Abidin Fikri, S.H.,M.H. menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Pengurus SICITA dan Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 28 Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro, Jum'at, (27/10/2023).
Dalam pemaparannya Abidin Fikri menjelaskan pentingnya peran partai politik bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Dalam Konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 6A ayat 2 bahwa, Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Kemudian dalam Pasal 22E, ayat 3, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik," jelas Abidin Fikri.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro tersebut menjelaskan bahwa, Partai menempati level tertinggi dari berbagai jenis organisasi lainnya karena perannya menentukan arah kepemimpinan bangsa dan negara ke depan. Selain itu Partai Politik secara jelas disebut di dalam UUD NRI 1945, UU Pemilu dan UU Partai Politik.
"Maka kita sebagai kader PDI Perjuangan harus tetap menggelorakan semangat yang kuat dan berbangga menjadi bagian dari partai. Kita juga harus senantiasa menjaga semangat gotong royong dan kekompakan serta merawat silaturahim dengan baik karena perjuangan menjadi pengurus partai sama dan sebangun dengan perjuangan mengurus Bangsa dan Negara," pesan Abidin Fikri.
Lantas apa kaitannya antara posisi kita sebagai kader-kader Bung Karno dalam PDI Perjuangan dengan perjuangan mewujudkan cita-cita nasional kita. Abidin menerangkan bahwa ideologi PDI Perjuangan sama dengan ideologi negara, yakni Pancasila 1 Juni sehingga berjuang melalui PDI Perjuangan adalah selaras dan sebangun dengan memperjuangkan cita-cita bangsa dan negara.
“Partai adalah alat perjuangan untuk memperjuangkan cita-cita Indonesia demi meraih kemerdekaan sejati," tegasnya. (adv)