TUBAN - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tuban, harus dilarikan ke Puskesmas lantaran jarinya mengalami infeksi dan membengkak. Kondisi ini disebabkan oleh dua cincin yang tersangkut di jari selama 3 tahun.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, tim medis Puskesmas Tambakboyo Tuban terpaksa meminta pihaknya, lantaran pasien kesulitan melepas cincin yang tersangkut di jari jempol kiri korban.
Lanjut Gunadi, ODGJ tersebut bernama Samiadi, warga Tambakboyo, Tuban. Sebelum dilakukan evakuasi cincin, Kakek ini sempat dirawat selama dua hari di puskesmas setempat akibat infeksi dan pembengkakan pada jarinya.
“Karena pihak puskesmas tak bisa melepas akhirnya meminta bantuan dari damkar. Kemudian dilakukan pelepasan cicin digergaji dengan gerinda setelah dibius,” ungkapnya kepada JTV, Selasa (17/10/2023).
Gunadi menambahkan, karena cincin di jari jempol korban berbahan logam cukup tebal. Petugas menggunakan peralatan khusus berupa alat mini grinder yang hanya bisa digunakan oleh petugas terlatih untuk misi pelepasan cincin.
Proses pelepasan berlangsung dramatis, lantaran dua cincin yang dipakai sudah tertutup oleh daging. Setelah satu jam lebih, akhirnya petugas damkar berhasil memotong dua cincin yang terpasang pada tangan kiri korban.
“Butuh waktu hampir satu jam. Kesulitannya sudah tertutup daging dan membengkak. Tapi alhamdulillah berhasil dan semoga lekas sembuh,” harap Gunadi.
Damkar Tuban mengimbau jika mengalami cincin macet di jari, agar tidak melepasnya dengan paksa. Pasalnya, hal tersebut dapat menimbulkan luka maupun cedera. (dzi/rok)
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, tim medis Puskesmas Tambakboyo Tuban terpaksa meminta pihaknya, lantaran pasien kesulitan melepas cincin yang tersangkut di jari jempol kiri korban.
Lanjut Gunadi, ODGJ tersebut bernama Samiadi, warga Tambakboyo, Tuban. Sebelum dilakukan evakuasi cincin, Kakek ini sempat dirawat selama dua hari di puskesmas setempat akibat infeksi dan pembengkakan pada jarinya.
“Karena pihak puskesmas tak bisa melepas akhirnya meminta bantuan dari damkar. Kemudian dilakukan pelepasan cicin digergaji dengan gerinda setelah dibius,” ungkapnya kepada JTV, Selasa (17/10/2023).
Gunadi menambahkan, karena cincin di jari jempol korban berbahan logam cukup tebal. Petugas menggunakan peralatan khusus berupa alat mini grinder yang hanya bisa digunakan oleh petugas terlatih untuk misi pelepasan cincin.
Proses pelepasan berlangsung dramatis, lantaran dua cincin yang dipakai sudah tertutup oleh daging. Setelah satu jam lebih, akhirnya petugas damkar berhasil memotong dua cincin yang terpasang pada tangan kiri korban.
“Butuh waktu hampir satu jam. Kesulitannya sudah tertutup daging dan membengkak. Tapi alhamdulillah berhasil dan semoga lekas sembuh,” harap Gunadi.
Damkar Tuban mengimbau jika mengalami cincin macet di jari, agar tidak melepasnya dengan paksa. Pasalnya, hal tersebut dapat menimbulkan luka maupun cedera. (dzi/rok)