Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 09 Oktober 2023, 15:43 WIB
Last Updated 2023-10-09T08:43:04Z
NgawiPemiluPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Maju Nyaleg, 2 Kepala Desa di Ngawi Mundur


NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi resmi telah mengeluarkan surat pengunduran diri kepada dua Kepala Desa (Kades) yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif. Ke dua Kades tersebut yakni Kades Gendol Kecamatan Sine M.Syahid dan Kades Mengger Kecamatan Karanganyar, Kadi Widodo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Kabul Tunggul Widodo menjelaskan, kedua Kades itu mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya saat pendaftaran Bacaleg lalu. Selanjutnya surat permohonan tersebut telah diproses dengan penerbitan SK pemberhentian pada 15 September 2023 lalu.

“Untuk masa jabatan Kades Gendol akan berakhir hingga akhir tahun ini, sedangkan Kades mengger berakhir pada tahun 2025 mendatang. Kami memastikan, agar jalannya Pemerintahan Desa tetap berlangsung maka saat ini juga telah dilakukan penunjukan kepada Pj Kepala Desa,” paparnya kepada JTV, Senin (09/10/2023).

Diketahui M.Syahid maju bacaleg DPRD Kabupaten di Dapil IV Ngawi dari Partai Gerindra. Sementara Kadi Widodo maju bacaleg DPRD Kabupaten di Dapil V dari PDI Perjuangan. (ito/rok)