TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan Subdenpom Tuban, menggelar razia di sejumlah warung dan tempat tongkrongan di wilayah Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, Selasa (17/10/2023) malam.
Pantauan JTV di lokasi, saat melakukan penyisiran, petugas mendapati sekelompok muda-mudi nongkrong di tepi sawah menggunakan motor berknalpot brong tanpa surat – surat yang lengkap.
Sedikitnya, ada lima belas unit sepeda motor dilakukan tilang oleh Satlantas Polres Tuban, karena pemilik tidak membawa surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya. Sedangkan sepeda motor dengan knalpot brong ditahan di Mapolres Tuban, setelah dilakukan penilangan.
Kasat Sabhara Polres Tuban, Akp Chakim Amrullah mengatakan, kegiatan ini digelar petugas gabungan sebagai upaya cipta kondisi jelang pemilu. Selain itu juga sebagai upaya pencegahan maraknya aksi balap liar di kawasan setempat.
“Kita dapat banyak laporan masyarakat di sekitar lokasi sering digunakan balap liar. Kegiatan ini juga untuk cipta kondisi jelang pemilu,” ungkapnya.
Pantauan JTV di lokasi, saat melakukan penyisiran, petugas mendapati sekelompok muda-mudi nongkrong di tepi sawah menggunakan motor berknalpot brong tanpa surat – surat yang lengkap.
Sedikitnya, ada lima belas unit sepeda motor dilakukan tilang oleh Satlantas Polres Tuban, karena pemilik tidak membawa surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya. Sedangkan sepeda motor dengan knalpot brong ditahan di Mapolres Tuban, setelah dilakukan penilangan.
Kasat Sabhara Polres Tuban, Akp Chakim Amrullah mengatakan, kegiatan ini digelar petugas gabungan sebagai upaya cipta kondisi jelang pemilu. Selain itu juga sebagai upaya pencegahan maraknya aksi balap liar di kawasan setempat.
“Kita dapat banyak laporan masyarakat di sekitar lokasi sering digunakan balap liar. Kegiatan ini juga untuk cipta kondisi jelang pemilu,” ungkapnya.
Dalam razia ini, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah hotel dan warung kopi yang terindikasi menjual miras ilegal. (dzi/rok)