NGAWI - Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor uji KIR di Dinas Perhubungan telah melebihi target yang ditentukan. Data yang diterima JTV, hingga akhir bulan September 2023 kemarin realisasi mencapai 101 persen atau sekitar 429 juta rupiah dari target 400 juta rupiah di tahun 2023.
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan Ngawi, Yoga Nugroho Dipoalam menyatakan, tercatat sebayak 2.281 kendaraan yang di uji hingga akhir bulan September 2023 kemarin. Tiap hari, rata rata ada 20-30 kendaraan yang melakukan uji KIR.
“Jika ada kendaraan yang tidak lulus, maka diberikan waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan dan jika tidak dilakukan maka harus melakukan uji ulang. Alhamdulillah tahun ini sudah melebihi target PAD,” jelasnya kepada JTV, Rabu (18/10/2023).
Lanjutnya, bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang yang diketahui tidak melaksanakan uji KIR bisa dikenai sankai denda dengan besaran 25 ribu rupiah per bulan. Dalam upaya meningkatkan PAD dari retribusi uji KIR, pihaknya mengajak masyarakat dan OPD yang memiliki kendaraan angkutan.
“Ini kami lakukan sebagai upaya jaminan keselamatan dan kelayakan kendaraan,” pungkasnya. (ito/rok)
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan Ngawi, Yoga Nugroho Dipoalam menyatakan, tercatat sebayak 2.281 kendaraan yang di uji hingga akhir bulan September 2023 kemarin. Tiap hari, rata rata ada 20-30 kendaraan yang melakukan uji KIR.
“Jika ada kendaraan yang tidak lulus, maka diberikan waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan dan jika tidak dilakukan maka harus melakukan uji ulang. Alhamdulillah tahun ini sudah melebihi target PAD,” jelasnya kepada JTV, Rabu (18/10/2023).
Lanjutnya, bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang yang diketahui tidak melaksanakan uji KIR bisa dikenai sankai denda dengan besaran 25 ribu rupiah per bulan. Dalam upaya meningkatkan PAD dari retribusi uji KIR, pihaknya mengajak masyarakat dan OPD yang memiliki kendaraan angkutan.
“Ini kami lakukan sebagai upaya jaminan keselamatan dan kelayakan kendaraan,” pungkasnya. (ito/rok)