NGAWI - Realisasi capaian penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Ngawi masih belum memenuhi target.
Diketahui pada tahun ini target PBB-P2 sebesar 30 miliar rupiah dan sudah terealisasi 27,6 miliar rupiah atau sekitar 92,18 persen, sehingga masih menyisakan kekurangan rp.2,4 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Ngawi, Akhmad Arwan Arifyanto menjelaskan, upaya penagihan terus dilakukan bagi wajib pajak yang belum melakukan pembayaran. Dalam upaya penagihan, pihaknya melibatkan aparatur Pemerintahan Desa.
“Kami melakukan perpanjangan untuk batas akhir pembayaran Pbb-P2 hingga akhir bulan November mendatang. Karena saat ini masih belum memenuhi target,” ungkapnya kepada JTV, Selasa (31/10/2023).
Akhmad Arwan menambahkan selama ini yang menjadi kendala dalam penagihan terhadap wajib pajak karena tidak adanya wajib pajak saat penagihan serta objek pajak sudah berganti kepemilikan. Sehingga upaya pendataan dan penagihan terus dilakukan.
“Hingga bulan Oktober ini juga masih ada tunggakan PBB-P2 sebesar 4,9 miliar rupiah. Tunggakan itu berasal dari sisa tunggakan di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ito/rok)
Diketahui pada tahun ini target PBB-P2 sebesar 30 miliar rupiah dan sudah terealisasi 27,6 miliar rupiah atau sekitar 92,18 persen, sehingga masih menyisakan kekurangan rp.2,4 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Ngawi, Akhmad Arwan Arifyanto menjelaskan, upaya penagihan terus dilakukan bagi wajib pajak yang belum melakukan pembayaran. Dalam upaya penagihan, pihaknya melibatkan aparatur Pemerintahan Desa.
“Kami melakukan perpanjangan untuk batas akhir pembayaran Pbb-P2 hingga akhir bulan November mendatang. Karena saat ini masih belum memenuhi target,” ungkapnya kepada JTV, Selasa (31/10/2023).
Akhmad Arwan menambahkan selama ini yang menjadi kendala dalam penagihan terhadap wajib pajak karena tidak adanya wajib pajak saat penagihan serta objek pajak sudah berganti kepemilikan. Sehingga upaya pendataan dan penagihan terus dilakukan.
“Hingga bulan Oktober ini juga masih ada tunggakan PBB-P2 sebesar 4,9 miliar rupiah. Tunggakan itu berasal dari sisa tunggakan di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ito/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News