NGAWI - Warga Perumahan Madiasri Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, digegerkan adanya penyekapan seorang ibu dan anaknya di kamar mandi dalam keadaan pintu terkunci. Korban diketahu bernama Rofia Tusania (23) tahun dan anaknya yang masih berumur 2 tahun, warga Desa Kwadungan Lor, Kecamatan Padas, Ngawi.
Pantauan JTV di lokasi, warga yang merasa kasihan terpaksa memberikan makanan melalui tangga didinding kamar mandi, karena anaknya menangis terus dalam keadaan gelap gulita tanpa penerangan.
Selain itu, warga juga terpaksa membuka jendela rumah milik pelaku bernama Susilawati, untuk melihat keadaan korban yang disekap di kamar mandi itu. Petugas Polsek Ngawi Kota yang tiba di lokasi kejadian, akhirnya membawa korban bersama pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan terkait kasus penyekapan tersebut.
Menurut Rofia, ia disekap oleh pelaku sejak pukul satu siang hingga malam hari di kamar mandi dalam keadaan terkunci. Ia merasa takut saat dalam sekapan bersama anaknya yang masih kecil. Ia mengaku disekap karena menyewa sepeda motor milik pelaku, kemudian motor tersebut digadaikan dan uangnya dipakai bapaknya.
“Saya dikunci di kamar mandi gelap mulai siang sampai malam hari mas. Karena motor yang saya sewa itu saya gadaikan. Kemudian orangnya tidak terima,” ungkap Rofia kepada JTV, Rabu (18/10/2023).
Sementara itu, Susilawati, pemilik usaha jasa rental motor mengaku, awalnya korban menyewa sepeda motor miliknya, sudah lebih dari waktunya dan harus membayar. Sedangkan sepeda motornya itu ternyata digadaikan. Seharusnya yang menyewa harus beranggung jawab, apalagi korban tidak pernah membayar sewa dan tidak mau menggembalikan sepeda motor yang disewanya.
“Saya kunci disitu karena sebagai jaminan. Soalnya dia dan bapaknya menyewa beberapa unit motor saya belum dikembalikan dan tidak dibayar,” jelasnya.
Kasus penyekapan ibu dan balita ini, kini dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Kota Ngawi. Petugas juga memeriksa korban dan saksi-saksi terkait kasus tersebut. (ito/rok)
Pantauan JTV di lokasi, warga yang merasa kasihan terpaksa memberikan makanan melalui tangga didinding kamar mandi, karena anaknya menangis terus dalam keadaan gelap gulita tanpa penerangan.
Selain itu, warga juga terpaksa membuka jendela rumah milik pelaku bernama Susilawati, untuk melihat keadaan korban yang disekap di kamar mandi itu. Petugas Polsek Ngawi Kota yang tiba di lokasi kejadian, akhirnya membawa korban bersama pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan terkait kasus penyekapan tersebut.
Menurut Rofia, ia disekap oleh pelaku sejak pukul satu siang hingga malam hari di kamar mandi dalam keadaan terkunci. Ia merasa takut saat dalam sekapan bersama anaknya yang masih kecil. Ia mengaku disekap karena menyewa sepeda motor milik pelaku, kemudian motor tersebut digadaikan dan uangnya dipakai bapaknya.
“Saya dikunci di kamar mandi gelap mulai siang sampai malam hari mas. Karena motor yang saya sewa itu saya gadaikan. Kemudian orangnya tidak terima,” ungkap Rofia kepada JTV, Rabu (18/10/2023).
Sementara itu, Susilawati, pemilik usaha jasa rental motor mengaku, awalnya korban menyewa sepeda motor miliknya, sudah lebih dari waktunya dan harus membayar. Sedangkan sepeda motornya itu ternyata digadaikan. Seharusnya yang menyewa harus beranggung jawab, apalagi korban tidak pernah membayar sewa dan tidak mau menggembalikan sepeda motor yang disewanya.
“Saya kunci disitu karena sebagai jaminan. Soalnya dia dan bapaknya menyewa beberapa unit motor saya belum dikembalikan dan tidak dibayar,” jelasnya.
Kasus penyekapan ibu dan balita ini, kini dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Kota Ngawi. Petugas juga memeriksa korban dan saksi-saksi terkait kasus tersebut. (ito/rok)