NGAWI - Rapat paripurna rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Ngawi tahun 2024 batal digelar. Batalnya rapat tersebut karena tidak memenuhi kourum atau banyak para wakil rakyat yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
Dari sebanyak 45 anggota DPRD Ngawi, hanya 20 anggota saja yang menghadiri rapat paripurna. Tidak hadirnya 25 anggota DPRD Ngawi ini membuat jalannya rapat harus dibatalkan karena tidak kuorum.
Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menjelaskan, sesuai dengan tata tertib, jika tingkat kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi kuorum, maka rapat tersebut tidak boleh dilanjutkan.
“Sesuai tata tertib karena tidak kuorum maka rapat paripurna dibatalkan dan akan kami agendakan ulang,” terangnya kepada JTV, Kamis (16/11/2023).
Heru menepis jika banyaknya anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut dipengaruhi oleh faktor persiapan pencalegkan pemilu 2024.
“Tidak, ini karena memang dinamika yang terjadi diinternal DPRD Ngawi, karena memang masih ada masukan dari teman-teman DPRD yang belum diakomodir,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Ngawi, Khoirul Anam Mu'min tidak menepis jika saat ini sejumlah anggota DPRD tengah sibuk dan terlibat dalam tim pemenangan Pilpres 2024. Selain itu juga masih ada beberapa program yang dinilai masih belum terakomodir pada APBD 2024.
“Ya memang ini karena anggota DPRD Ngawi banyak yang menjadi tim pemenangan Pilres di Kabupaten, sehingga sangat sibuk,” katanya.
Pihak eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko mengaku tidak mempermasalahkan pembatalan rapat paripurna tersebut. “Paripurna ini kan merupakan domain dari legislatif. Maka rapat itu dilaksanakan atau di tunda menjadi domain DPRD,” ujarnya.
Diketahui hari ini kamis 16 November 2023 DPRD Ngawi sedianya menyelenggarakan rapat paripurna Ranperda APBD 2024. Namun, karena tingkat kehadiran wakil rakyat tersebut tidak melebihi separuh dari total jumlah kursi di DPRD maka tidak kuorum dan harus ditunda. (ito/rok)
Dari sebanyak 45 anggota DPRD Ngawi, hanya 20 anggota saja yang menghadiri rapat paripurna. Tidak hadirnya 25 anggota DPRD Ngawi ini membuat jalannya rapat harus dibatalkan karena tidak kuorum.
Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menjelaskan, sesuai dengan tata tertib, jika tingkat kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi kuorum, maka rapat tersebut tidak boleh dilanjutkan.
“Sesuai tata tertib karena tidak kuorum maka rapat paripurna dibatalkan dan akan kami agendakan ulang,” terangnya kepada JTV, Kamis (16/11/2023).
Heru menepis jika banyaknya anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut dipengaruhi oleh faktor persiapan pencalegkan pemilu 2024.
“Tidak, ini karena memang dinamika yang terjadi diinternal DPRD Ngawi, karena memang masih ada masukan dari teman-teman DPRD yang belum diakomodir,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Ngawi, Khoirul Anam Mu'min tidak menepis jika saat ini sejumlah anggota DPRD tengah sibuk dan terlibat dalam tim pemenangan Pilpres 2024. Selain itu juga masih ada beberapa program yang dinilai masih belum terakomodir pada APBD 2024.
“Ya memang ini karena anggota DPRD Ngawi banyak yang menjadi tim pemenangan Pilres di Kabupaten, sehingga sangat sibuk,” katanya.
Pihak eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko mengaku tidak mempermasalahkan pembatalan rapat paripurna tersebut. “Paripurna ini kan merupakan domain dari legislatif. Maka rapat itu dilaksanakan atau di tunda menjadi domain DPRD,” ujarnya.
Diketahui hari ini kamis 16 November 2023 DPRD Ngawi sedianya menyelenggarakan rapat paripurna Ranperda APBD 2024. Namun, karena tingkat kehadiran wakil rakyat tersebut tidak melebihi separuh dari total jumlah kursi di DPRD maka tidak kuorum dan harus ditunda. (ito/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News