KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat paripurna penetapan propemperda Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten setempat, Rabu (22/11/2023) malam.
Rapat yang telah memenuhi kuorum ini dihadiri oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto dan Anggota DPRD lainnya. Selain itu, Sekretaris Daerah Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Bojonegoro, Forkopimda, dan jajaran OPD Pemkab Bojonegoro.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Abdulloh Umar ini berlangsung cukup singkat. Pimpinan rapat langsung memberikan kesempatan kepada Sutikno selaku Ketua Propemperda APBD tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Sutikno menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah memberikan waktu dan kesempatan, untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020.
Selain itu Sutikno juga turut mengucapkan terimakasih, kepada eksekutif yang telah bersama sama, membahas dan mengkaji rancangan program pembentukan Perda tahun 2022.
Sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat 1 peraturan gubernur jawa timur nomor 20 tahun 2018, tentang beberapa penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten kota se Jawa Timur, bahwa rancangan penyusunan DPRD terhadap propemperda sebelum diserahkan kepada gubernur, terlebih dahulu dikonsultasikan kepada biro hukum.
Atas hal tersebut, dprd kabupaten bojonegoro bersama bagian hukum, Sekretariat DPRD Bojonegoro telah melakukan rapat dalam rangka penyusunan rancangan propemberda.
Adapun 7 rincian raperda diantaranya, raperda rancangan penyelenggaraan jaminan sosial bagi masyarakat pelaku pekerja informal, raperda tentang ketetapan modal pendirian usaha daerah bojonegoro pangan mandiri, selain itu rencana pembangunan industri Kabupaten Bojonegoro tahun 2022-2044.
Selanjutnya pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapata tahun 2023 dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2024, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Usai penyampaian dilakukan oleh Sutikno, dilakukan pendandatangan Propemperda Apbd Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar beserta Wakil DPRD Sukur Priyanto, kemudian disusul penandatanganan yang dilakukan oleh eksekutif dalam hal ini Sekretaris Daerah Nurul Azizah.
Setelah penandatanganan selesai, secara simbolis Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyerahkan berkas kepada Sekretaris Daerah Nurul Azizah dan rapat kemudian ditutup secara langsung oleh abdulloh umar. (*/edo)
Rapat yang telah memenuhi kuorum ini dihadiri oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto dan Anggota DPRD lainnya. Selain itu, Sekretaris Daerah Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Bojonegoro, Forkopimda, dan jajaran OPD Pemkab Bojonegoro.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Abdulloh Umar ini berlangsung cukup singkat. Pimpinan rapat langsung memberikan kesempatan kepada Sutikno selaku Ketua Propemperda APBD tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Sutikno menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah memberikan waktu dan kesempatan, untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020.
Selain itu Sutikno juga turut mengucapkan terimakasih, kepada eksekutif yang telah bersama sama, membahas dan mengkaji rancangan program pembentukan Perda tahun 2022.
Sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat 1 peraturan gubernur jawa timur nomor 20 tahun 2018, tentang beberapa penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten kota se Jawa Timur, bahwa rancangan penyusunan DPRD terhadap propemperda sebelum diserahkan kepada gubernur, terlebih dahulu dikonsultasikan kepada biro hukum.
Atas hal tersebut, dprd kabupaten bojonegoro bersama bagian hukum, Sekretariat DPRD Bojonegoro telah melakukan rapat dalam rangka penyusunan rancangan propemberda.
Adapun 7 rincian raperda diantaranya, raperda rancangan penyelenggaraan jaminan sosial bagi masyarakat pelaku pekerja informal, raperda tentang ketetapan modal pendirian usaha daerah bojonegoro pangan mandiri, selain itu rencana pembangunan industri Kabupaten Bojonegoro tahun 2022-2044.
Selanjutnya pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapata tahun 2023 dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2024, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Usai penyampaian dilakukan oleh Sutikno, dilakukan pendandatangan Propemperda Apbd Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar beserta Wakil DPRD Sukur Priyanto, kemudian disusul penandatanganan yang dilakukan oleh eksekutif dalam hal ini Sekretaris Daerah Nurul Azizah.
Setelah penandatanganan selesai, secara simbolis Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyerahkan berkas kepada Sekretaris Daerah Nurul Azizah dan rapat kemudian ditutup secara langsung oleh abdulloh umar. (*/edo)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News