Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 24 November 2023, 16:34 WIB
Last Updated 2023-11-29T07:38:02Z
LamonganPemiluPolitik | PemerintahanViewerViral

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Lamongan Tertibkan Ribuan APK Liar


LAMONGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melakukan penertiban ribuan alat peraga kampanye (APK). Kegiatan ini dilakukan serentak di 27 Kecamatan di Lamongan.

Salah satunya seperti yang dilakukan jajaran Bawaslu setempat di pertigaan Sumlaran, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jumat (24/11/2023). Selain melibatkan unsur Bawaslu hingga tingkat bawah, kegiatan ini juga melibatkan KPU, Satpol PP, Polisi tiap Kecamatan.

Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan lantaran banyaknya APK yang terpasang diluar jadwal masa kampanye yang telah ditentukan. Setelah penertiban, ribuan APK ini akan diamankan di Kantor Panwascam masing-masing dan boleh diambil dan dipasang lagi saat ketika masa kampanye 28 November 2023 mendatang.

“Kegiatan ini akan bakal terus berlanjut hingga seluruh APK di seluruh titik vital, khususnya pada fasilitas umum atau ruang publik bersih dari APK,” terangnya kepada JTV.

Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu setempat juga sudah membuat imbauan kepada parpol agar melakukan penertiban secara mandiri. Namun, karena tak kunjung dicopot, pihak Bawaslu Lamongan akhirnya melakukan penertiban.

“Kita sebelumnya sudah bersurat kepada parpol agar segera ditertibkan. Tapi karena di lapangan sebagian besar tidak ditertibkan, akhirnya kita turun tangan,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu Lamongan, total APK yang melanggar aturan berjumlah kurang lebih 7 ribu, baik itu berupa banner maupun baliho. (fli/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News