NGAWI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi mencatat terjadi penambahan jumlah warga miskin di wilayah setempat pada tahun 2023 ini. Hal ini mendasar dari hasil survey sosial ekonomi nasional (Susenas) pada Maret 2023 lalu.
Statistisi ahli muda BPS Ngawi, Yoyok Eko Cahyono menjelaskan, angka kemiskinan di Ngawi meningkat 0,25 point atau menjadi 14,40 persen di tahun 2023 dari sebelumnya 14,15 persen. Sehingga angka kemiskinan yang pada tahun 2023 tercatat 119.000 jiwa, kini meningkat 2.000 jiwa mendari 121.000 jiwa.
“Naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok serta inflasi yang belum terkendali, berdampak pada bertambahnya jumlah warga miskin di Kabupaten Ngawi,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (02/11/2023).
Lanjut Yoyok, penghitungan angka kemiskinan sendiri mendasar dari hasil susenas Maret tahun ini. Pada susenas, dilakukan penghitungan konsumsi makanan dan non makanan oleh responden.
Menurutnya dalam penentuan garis kemiskinan di tahun 2023 ini berasal dari garis kemiskinan tahun 2022 ditambah inflasi. Yakni dari sebesar Rp.382.301 ditahun 2022 menjadi Rp.413.917 per kapita perbulan di tahun 2023.
“Sehingga bisa dipastikan garis kemiskinan tidak akan menurun dan justru meningkat,” tegas Yoyok.
Imbuhnya, strategi yang harus dilakukan dalan menekan angka kemiskinan tersebut yakni harus dilakukan stabilisasi terhadap harga kebutuhan pokok. (ito/rok)
Statistisi ahli muda BPS Ngawi, Yoyok Eko Cahyono menjelaskan, angka kemiskinan di Ngawi meningkat 0,25 point atau menjadi 14,40 persen di tahun 2023 dari sebelumnya 14,15 persen. Sehingga angka kemiskinan yang pada tahun 2023 tercatat 119.000 jiwa, kini meningkat 2.000 jiwa mendari 121.000 jiwa.
“Naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok serta inflasi yang belum terkendali, berdampak pada bertambahnya jumlah warga miskin di Kabupaten Ngawi,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (02/11/2023).
Lanjut Yoyok, penghitungan angka kemiskinan sendiri mendasar dari hasil susenas Maret tahun ini. Pada susenas, dilakukan penghitungan konsumsi makanan dan non makanan oleh responden.
Menurutnya dalam penentuan garis kemiskinan di tahun 2023 ini berasal dari garis kemiskinan tahun 2022 ditambah inflasi. Yakni dari sebesar Rp.382.301 ditahun 2022 menjadi Rp.413.917 per kapita perbulan di tahun 2023.
“Sehingga bisa dipastikan garis kemiskinan tidak akan menurun dan justru meningkat,” tegas Yoyok.
Imbuhnya, strategi yang harus dilakukan dalan menekan angka kemiskinan tersebut yakni harus dilakukan stabilisasi terhadap harga kebutuhan pokok. (ito/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News