NGAWI - Empat orang pelaku sindikat kasus pencurian terhadap toko lintas daerah diamankan Sat Reskrim Polres Ngawi, Selasa (14/11/2023). Dari ke empat pelaku salah seorang diantaranya diketahui perempuan.
Ke empat pelaku tersebut masing-masing berinisial MSW warga Kabupaten Tuban, LAW warga Kota Surabaya, IB warga Kota Surabaya, dan seorang lagi HS perempuan warga Kota Surabaya.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono menjelaskan, mendasar hasil laporan masyarakat, telah terjadi kasus pencurian di toko kelontong Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi, beberapa waktu lalu. Polisi selanjutnya melakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Hasilnya kita amankan empat pelaku ini. Salah satunya perempuan. Mereka sindikat pencurian toko lintas daerah,” ungkapnya.
Imbuhnya, ke empat pelaku berhasil diamankan di wilayah Magelang Jawa Tengah. Polisi terpaksa menembakkan timah panas kepada pelaku lantaram mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
“Salah satu pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” tegas Kapolres Ngawi.
Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Berdasar informasi para pelaku merupakan sindikat kasus pencurian pada toko kelontong yang telah beroperasi di beberapa daerah baik wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. (ito/rok)