NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi mengamankan dua pelaku spesialis kasus pencurian mesin pompa air sawah dan motor yang telah beraksi 100 lokasi. Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022.
Kedua pelaku adalah Heri Susanto (43) tahun Warga Desa, Kecamatan Kedunggalar dan Riki Agus Tianto (23) Tahun Warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono menjelaskan, keduanya diamankan saat mencuri sepeda motor warga di Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, Ngawi beberapa waktu lalu. Hasil pengembangan yang dilakukan Satreskrim, kedua teraangka juga pernah mencuri mesin dinamo sibel atau pompa air di sawah di hampir seluruh wilayah Kecamatan di Ngawi.
“Pelaku ini kita tangkap saat melakukan curanmor. Setelah kita kembangkan, ternyata kedua pelaku ini telah beraksi di 100 TKP berbeda di hampir seluruh wilayah di Ngawi,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (15/11/2023).
Lanjut Argowiyono, modus yang dilakukan kedua tersangka yakni selalu mencari target yang ada di persawahan, termasuk motor yang ditinggal oleh petani. Polisi juga menyita sejumlah alat mulai palu, tatah, kunci pas yang biasa digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tabun penjara,” pungkasnya. (ito/rok)
› Hukum | Peristiwa
› Ngawi
› Pojok Pitu
› Viewer
› Viral
Polres Ngawi Amankan Pelaku Pencurian Sibel dan Motor di 100 TKP
Sketsa Bengawan
Rabu, 15 November 2023, 16:22 WIB
Last Updated
2023-11-20T08:23:18Z
Polres Ngawi Amankan Pelaku Pencurian Sibel dan Motor di 100 TKP
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News