TUBAN - Sedikitnya 500 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (22/11/2023) siang. Aksi ini digelar untuk mengawal hasil sidang pleno penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024.
Pantauan JTV di lokasi, berbagai poster dan spanduk tuntutan mereka bawa untuk menyuarakan tuntutan. Mereka juga secara bergantian berorasi meminta upah yang layak dan berkeadilan.
Dalam aksinya, para buruh menuntut agar Pemkab Tuban menaikkan UMK sebesar 15 persen. Namun ternyata, penetapan UMK tahun 2024 sudah dilakukan oleh Pemkab Tuban sebesar 5,50 persen. Kondisi ini membuat ratusan para buruh yang melakukan aksi geram.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Tuban, Duraji mengatakan, pihaknya tak akan pulang dan akan mendirikan tenda didepan kantor Pemkab Tuban hingga tuntutan kenaikan UMK sebesar 15 persen dipenuhi.
“Pertama, kami datang untuk meminta kenaiakan UMK 15 persen. Kedua, kami menolak Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang regulasi pengupahan. Kami akan mendirikan tenda di depan Kantor Pemkab hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.
Hingga Rabu sore, para buruh terlihat mendirikan tenda di depan Kantor Pemkab Tuban sembari menunggu Bupati yang masih berada di luar kota.
“Saat ini kami belum bertemu Bupati karena informasinya ada di Jakarta. Menurut infonya akan ada peresmian di Alun-alun nanti malam dan kami menunggu momen itu untuk bertemu dengan Bupati,” pungkas Duraji.
Pantauan JTV di lokasi, berbagai poster dan spanduk tuntutan mereka bawa untuk menyuarakan tuntutan. Mereka juga secara bergantian berorasi meminta upah yang layak dan berkeadilan.
Dalam aksinya, para buruh menuntut agar Pemkab Tuban menaikkan UMK sebesar 15 persen. Namun ternyata, penetapan UMK tahun 2024 sudah dilakukan oleh Pemkab Tuban sebesar 5,50 persen. Kondisi ini membuat ratusan para buruh yang melakukan aksi geram.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Tuban, Duraji mengatakan, pihaknya tak akan pulang dan akan mendirikan tenda didepan kantor Pemkab Tuban hingga tuntutan kenaikan UMK sebesar 15 persen dipenuhi.
“Pertama, kami datang untuk meminta kenaiakan UMK 15 persen. Kedua, kami menolak Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang regulasi pengupahan. Kami akan mendirikan tenda di depan Kantor Pemkab hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.
Hingga Rabu sore, para buruh terlihat mendirikan tenda di depan Kantor Pemkab Tuban sembari menunggu Bupati yang masih berada di luar kota.
“Saat ini kami belum bertemu Bupati karena informasinya ada di Jakarta. Menurut infonya akan ada peresmian di Alun-alun nanti malam dan kami menunggu momen itu untuk bertemu dengan Bupati,” pungkas Duraji.
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News