TUBAN - Satreskrim Polsek Tuban Kota, langsung menggelandang Sukinar, 66 tahun, warga Dusun Winong, Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban ke Polsek setempat, Jumat (10/11/2023) petang. Sebelumnya, pelaku yang sakit hati membacok tetangganya sendiri menggunakan sebilah samurai.
Data yang dihimpun JTV, kejadian bermula saat pelaku melintas di depan rumah korban, Tarmuji, 65 tahun. Korban bertanya kepada pelaku, kenapa matanya melotot?. Pelaku yang tersinggung, kemudian mengambil sebilah samurai dan membacok korban bertubi-tubi.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian dahi, ketiak kiri, dan dada bagian kiri. Korban yang mengalami luka parah, langsung dilarikan ke RSUD Dokter Koesma Tuban.
Mendapati laporan, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku di rumahnya bersama barang bukti sebilah samurai yang digunakan membacok korban.
Kapolsek Tuban Kota, AKP Budi Friyanto mengatakan, pelaku dan korban adalah tetangga dan sudah lama tak akur. Bahkan, keduanya sering kali cekcok. Pembacokan ini, didasari rasa sakit hati pelaku kepada korban.
“Pelaku dengan korban sudah 5 tahun tidak akur. Kronologisnya, pelaku melintas depan rumah korban. Kemudian korban bertanya kenapa matanya melotot, lalu pelaku mengambil sebilah samurai dirumah. Pelaku membacok korban dibagian dahi, ketiak kiri, dada sebelah kiri,” paparnya.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tuban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (dzi/rok)