BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTB) di Hall Dewarna Jalan Veteran Bojonegoro, Selasa (21/11/2023) siang. Peserta acara merupakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) divisi data yang ada di wilayah setempat.
Adapun materi rakor disampaikan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro Yayan Rochman, Kalapas Kelas II A Bojonegoro Sugeng Indrawan, serta Komisioner Bawaslu Bojonegoro Divisi Penanganan Pelanggaran Lia Andriyani.
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Divisi Data dan Perencanaan, Muchlisin menjelaskan, rakor ini digelar dalam rangka untuk memutakhirkan data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Lanjutnya, melalui rakor ini diharapkan pemilih dapat diakomodasi secara cepat dan akurat, serta memberikan kesempatan bagi warga yang baru memenuhi syarat untuk turut serta dalam pemilihan.
“Saya mewanti-wanti pada jajaran saya sendiri, baik yang bertugas ditingkat Kecamatan (PPK) dan Desa (PPS) untuk lebih teliti selama proses DPTB,” tegasnya.
Diketahui bahwa penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota DPD RI dijadwalkan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
Adapun saat ini telah memasuki tahap persiapan kampanye peserta pemilu, yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. (lim/rok)
Adapun materi rakor disampaikan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro Yayan Rochman, Kalapas Kelas II A Bojonegoro Sugeng Indrawan, serta Komisioner Bawaslu Bojonegoro Divisi Penanganan Pelanggaran Lia Andriyani.
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Divisi Data dan Perencanaan, Muchlisin menjelaskan, rakor ini digelar dalam rangka untuk memutakhirkan data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Lanjutnya, melalui rakor ini diharapkan pemilih dapat diakomodasi secara cepat dan akurat, serta memberikan kesempatan bagi warga yang baru memenuhi syarat untuk turut serta dalam pemilihan.
“Saya mewanti-wanti pada jajaran saya sendiri, baik yang bertugas ditingkat Kecamatan (PPK) dan Desa (PPS) untuk lebih teliti selama proses DPTB,” tegasnya.
Diketahui bahwa penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota DPD RI dijadwalkan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
Adapun saat ini telah memasuki tahap persiapan kampanye peserta pemilu, yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. (lim/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News