TUBAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, membuka ribuan lowongan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilu serentak 2024. Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono, saat acara rapat koordinasi bersama media dalam rangka pengawasan kampanye pemilu 2024 di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Rabu (28/12/2023).
Menurutnya, Bawaslu Tuban membutuhkan sebanyak 3.690 pengawas PTPS yang nantinya akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Tuban. “Untuk pendaftaran PTPS akan dimulai pada tanggal 2 Januari dan ditutup pada 6 Januari 2024,” jelasnya kepada JTV.
Lanjut Sudarsono, untuk tempat pendaftaran, para pelamar bisa langsung menyerahkan berkas di Kantor Desa/Kelurahan maupun di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Pengawas TPS tersebut, nantinya akan bertugas untuk memastikan proses pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Seluruh masyarakat sipil maupun ASN boleh mendaftar, asalkan memenuhi persyaratan administrasi yang ada,” ungkap mantan jurnalis ini.
Pendaftar juga diwajibkan berusia minimal 21 tahun, pendidikan paling rendah SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai politik, serta tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. (dzi/rok)