Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 01 Desember 2023, 15:38 WIB
Last Updated 2023-12-01T08:53:54Z
PemiluPolitik | PemerintahanTubanViewerViral

KPU Tuban Siapkan Layanan Khusus untuk 3.789 Pemilih Disabilitas


TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memastikan dan menjamin penyandang disabilitas tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Bahkan, para pemilih disabilitas akan mendapat pelayanan khusus saat menyalurkan hak suaranya. Dari total daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 di Tuban sebanyak 945.539 pemilih. Sebanyak 3.789 pemilih diantaranya merupakan penyandang disabilitas.

Terdiri dari masing-masing fisik sebanyak 1.552 pemilih, mental sebanyak 836 pemilih, wicara sebanyak 528 pemilih, netra sebanyak 528 pemilih, rungu sebanyak 192 pemilih, dan disabilitas intelektual sebanyak 169 pemilih.

Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas hingga pendampingan kepada pemilih disabilitas. Selain menyiapkan surat suara braille untuk tuna netra, KPU Tuban juga menyiapkan TPS ramah disabilitas.

“Seperti memilih TPS yang lokasinya tidak berbatu, tidak melewati parit, tidak bertangga, serta menyiapkan akses pintu masuk minimal 90 centimeter untuk memudahkan aktivitas pemilih disabilitas,” ungkapnya saat ditemui JTV, Jumat (01/12/2023).

Lanjut Zakiyatul, KPU Tuban juga akan prioritaskan disabilitas dalam antrian memilih, serta menyediakan alat bantu coblos di tempat pemungutan suara hingga pendamping, jika dibutuhkan.

“Dengan mengakomodir semua pihak termasuk pemilih disabilitas, kami optimis target partisipasi pemilih minimal 77,5 persen bisa tercapai,” pungkasnya. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News