Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 14 Desember 2023, 16:22 WIB
Last Updated 2023-12-14T09:43:44Z
Hukum | PeristiwaNgawiViewerViral

Lapas Kelas IIB Ngawi Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Kamar Napi


NGAWI - Lapas Kelas II B Ngawi melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar warga binaan atau narapidana. Petugas juga kembali melakukan razia dan masih ditemukan sejumlah barang terlarang yang berada di blok kamar warga binaan.

Kepala Lapas Kelas II B Ngawi, Siswarno menjelaskan, pemusnahan barang bukti (BB) dilakukan usai pelaksanaan apel dalam rangka peningkatan keamanan menjelang natal dan tahun baru. Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari razia di blok atau kamar warga binaan. Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar serta dimasukkan ke dalam air.

“Barang terlarang tersebut mulai dari handphone, korek api, kipas angin, hingga senjata tajam,” jelasnya kepada JTV, Kamis (14/12/2023).

Selanjutnya, bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, usai pemusnahan barang bukti dilakukan kembali razia atau penggeledahan di blok kamar warga binaan. Hasilnya sejumlah barang terlarang masih saja ditemukan didalam kamar warga binaan.

“Ini barusan tadi juga kita lakukan razia. Ternyata kita juga masih menemukan barang terlarang,” tandas Siswarno.

Sementara dalam kegiatan apel pengamanan hingga pemusnahan barang bukti dan razia kamar warga binaan juga diikuti langsung oleh Kapolres Ngawi, Pasi Intel Kodim 0805 Ngawi, dan Kajari Ngawi. (ito/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News