KABAR APIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, menggelar workshop optimalisasi komitmen kepemimpinan Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, di Pendopo Malowopati setempat, Selasa (05/12/2023) pagi.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Desa beserta Camat se Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu, dalam kegiatan tersebut menghadirkan pemateri mulai dari Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dan pemateri dari Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, yang merupakan desa anti korupsi nasional di tahun 2022.
Workshop ini digelar untuk memberikan pemahaman terkait konsep kepemimpinan yang baik. Khususnya didalam pengelolaan keuangan desa, dengan memaparkan desa anti korupsi.
Melalui virtual, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengajak agar kepala desa bisa memperkuat tata kelola keuangan dan bisa mencegah resiko dalam pengelolaan keuangan desa.
“Selain itu ada beberapa hal strategis yang penting perlu dipahami dalam tugas pemerintahan. Diantaranya isu penanganan kemiskinan ekstrim, isu penanganan stunting dan penanganan inflasi,” tegasnya.
Lanjutnya, dengan isu tersebut, peran pemerintah daerah akan sukses menanganinya jika turut serta adanya dukungan dari Pemerintah Desa. Salah satu upaya yang bisa dimaksimalkan oleh desa dalam menangani stunting.
“Diantaranya menganggarkan penggunaan dana desa sebagian untuk penanganan stunting dan juga mendukung pelaksanaan posyandu ataupun memberikan bimtek untuk para penggerak posyandu, sehingga nantinya bisa menciptakan kesehatan di desa,” imbuh Pj Bupati Bojonegoro.
Selain itu di sektor penanganan inflasi, terutama saat ini terjadi kenaikan pada harga komoditas bahan dasar, Pj Bupati menegaskan agar desa memanfaatkan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan.
“Pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa khususnya sebagian dari dana desa 20 persen, untuk mendukung program pemerintah khusunya Kabupaten Bojonegoro dalam menekan inflasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Bojonegoro juga menyinggung sistem pencatatan aset desa agar diperkuat, sehingga pengelolaan anggaran ataupun keuangan di desa tidak hanya mencatat apa yang dikerjakan di APBDes. Tak hanya itu, Pemerintah Desa menurutnya juga bisa memastikan pelaksanaan pembangunan desa yang outputnya tercatat dengan baik.
“Hal ini untuk mengetahui tata kelola pemanfaatan sumber anggaran, baik dari dana desa ataupun yang bersumber dari hibah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pj Bupati Adriyanto juga mengingatkan agar desa bisa mengelola keuangan yang diatur dalam beberapa ketentuan maupun regulasi yang ada. Tata kelola keuangan dilakukan untuk memastikan bahwasanya desa benar-benar memiliki pencatatan tata kelola keuangan yang baik.
Di penghujung sambutanya, Pj Bupati Adriyanto berharap kegiatan ini dapat memberikan penguatan dalam menegakkan kepemimpinan di pemerintahan desa dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmudin mengatakan, workshop ini dalam rangka untuk optimalisasi keuangan desa serta mewujudkan desa antikorupsi nasional.
“Narasumber didatangkan dalam rangka untuk memprepektis desa-desa yang ada di Bojonegoro agar bisa menjadi desa anti korupsi seperti halnya 3 desa di Bojonegoro, Desa Kauman Kedungsumber dan Desa Plesungan,” tutupnya. (*/edo)
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Desa beserta Camat se Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu, dalam kegiatan tersebut menghadirkan pemateri mulai dari Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dan pemateri dari Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, yang merupakan desa anti korupsi nasional di tahun 2022.
Workshop ini digelar untuk memberikan pemahaman terkait konsep kepemimpinan yang baik. Khususnya didalam pengelolaan keuangan desa, dengan memaparkan desa anti korupsi.
Melalui virtual, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengajak agar kepala desa bisa memperkuat tata kelola keuangan dan bisa mencegah resiko dalam pengelolaan keuangan desa.
“Selain itu ada beberapa hal strategis yang penting perlu dipahami dalam tugas pemerintahan. Diantaranya isu penanganan kemiskinan ekstrim, isu penanganan stunting dan penanganan inflasi,” tegasnya.
Lanjutnya, dengan isu tersebut, peran pemerintah daerah akan sukses menanganinya jika turut serta adanya dukungan dari Pemerintah Desa. Salah satu upaya yang bisa dimaksimalkan oleh desa dalam menangani stunting.
“Diantaranya menganggarkan penggunaan dana desa sebagian untuk penanganan stunting dan juga mendukung pelaksanaan posyandu ataupun memberikan bimtek untuk para penggerak posyandu, sehingga nantinya bisa menciptakan kesehatan di desa,” imbuh Pj Bupati Bojonegoro.
Selain itu di sektor penanganan inflasi, terutama saat ini terjadi kenaikan pada harga komoditas bahan dasar, Pj Bupati menegaskan agar desa memanfaatkan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan.
“Pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa khususnya sebagian dari dana desa 20 persen, untuk mendukung program pemerintah khusunya Kabupaten Bojonegoro dalam menekan inflasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Bojonegoro juga menyinggung sistem pencatatan aset desa agar diperkuat, sehingga pengelolaan anggaran ataupun keuangan di desa tidak hanya mencatat apa yang dikerjakan di APBDes. Tak hanya itu, Pemerintah Desa menurutnya juga bisa memastikan pelaksanaan pembangunan desa yang outputnya tercatat dengan baik.
“Hal ini untuk mengetahui tata kelola pemanfaatan sumber anggaran, baik dari dana desa ataupun yang bersumber dari hibah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pj Bupati Adriyanto juga mengingatkan agar desa bisa mengelola keuangan yang diatur dalam beberapa ketentuan maupun regulasi yang ada. Tata kelola keuangan dilakukan untuk memastikan bahwasanya desa benar-benar memiliki pencatatan tata kelola keuangan yang baik.
Di penghujung sambutanya, Pj Bupati Adriyanto berharap kegiatan ini dapat memberikan penguatan dalam menegakkan kepemimpinan di pemerintahan desa dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmudin mengatakan, workshop ini dalam rangka untuk optimalisasi keuangan desa serta mewujudkan desa antikorupsi nasional.
“Narasumber didatangkan dalam rangka untuk memprepektis desa-desa yang ada di Bojonegoro agar bisa menjadi desa anti korupsi seperti halnya 3 desa di Bojonegoro, Desa Kauman Kedungsumber dan Desa Plesungan,” tutupnya. (*/edo)